Hasil kir kendaraan di Batam pakai Bukti Lulus Uji Elektronik
Kamis, 21 Januari 2021 19:26 WIB
Wali Kota Batam Muhammad Rudi meninjau penerapan BLUe di Batam, Kamis. (Dok Pemkot Batam)
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, menerapkan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) dalam uji kir kendaraan yang sebelumnya berbentuk buku.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Kamis, menyatakan penerapan BLUe sejalan dengan rencana pengembangan daerah setempat menjadi Kota Cerdas, atau smart city.
"Kalau ingin Batam menjadi smart city maka tidak ada pilihan lain kita harus menyiapkan yang menyangkut kepentingan masyarakat dengan mudah dan cepat," kata Wali Kota Batam.
Muhammad Rudi mendorong agar seluruh pelayanan di kota itu, termasuk di Dinas Perhubungan, menerapkan sistem digital pada tahun ini.
Menurut dia, sistem digital lebih efektif dan efisien, serta mengurangi potensi terjadi penyelewengan, karena petugas dan masyarakat menjadi minimum.
"Tahun ini kalau bisa semua harus menggunakan sistem. Artinya tidak ada lagi pegawai yang mengecek, tapi harus menggunakan sistem. Termasuk pembayarannya juga harus nontunai," kata Rudi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi mengatakan penerapan BLUe akan memangkas birokrasi uji kir setempat.
Apabila sebelumnya pengurusan kir selesai paling cepat satu jam, lanjut Rustam Efendi, maka kini dengan BLUe hanya membutuhkan waktu maksimum 20 menit.
"Penerapan BLUe ini juga diharapkan dapat meminimalkan praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut," kata Rustam.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Kamis, menyatakan penerapan BLUe sejalan dengan rencana pengembangan daerah setempat menjadi Kota Cerdas, atau smart city.
"Kalau ingin Batam menjadi smart city maka tidak ada pilihan lain kita harus menyiapkan yang menyangkut kepentingan masyarakat dengan mudah dan cepat," kata Wali Kota Batam.
Muhammad Rudi mendorong agar seluruh pelayanan di kota itu, termasuk di Dinas Perhubungan, menerapkan sistem digital pada tahun ini.
Menurut dia, sistem digital lebih efektif dan efisien, serta mengurangi potensi terjadi penyelewengan, karena petugas dan masyarakat menjadi minimum.
"Tahun ini kalau bisa semua harus menggunakan sistem. Artinya tidak ada lagi pegawai yang mengecek, tapi harus menggunakan sistem. Termasuk pembayarannya juga harus nontunai," kata Rudi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi mengatakan penerapan BLUe akan memangkas birokrasi uji kir setempat.
Apabila sebelumnya pengurusan kir selesai paling cepat satu jam, lanjut Rustam Efendi, maka kini dengan BLUe hanya membutuhkan waktu maksimum 20 menit.
"Penerapan BLUe ini juga diharapkan dapat meminimalkan praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut," kata Rustam.
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Kepri terima apresiasi BKN, konsisten terapkan manajemen talenta ASN
14 January 2026 6:38 WIB
Komunitas Ojol di Batam dukung Polresta Barelang terapkan kanalisasi lajur kiri
10 November 2025 7:13 WIB