Ranai, Natuna (ANTARA) - Natuna lakukan vaksinasi COVID-19 untuk pertama kalinya kepada 10 orang penerima Vaksin tahap pertama diluar tenaga kesehatan yang dilaksanakan di Aula RSUD Natuna, Ranai, Bunguran Timur, Kamis.
 
“Berdasarakan petunjuk dari pemerintah pusat ada 10 orang pertama menerima vaksin, namun kita mengundang 13 calon penerima karena kita yakin, pasti ada yg tidak lulus seleksi kesehatan, hari ini telah didapati 10 yang siap divaksin,” kata Hikmat Aliansyah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna usai acara Vaksinasi di RSUD Natuna, Kamis siang.

Ada sepuluh orang penerima Vaksin tahap pertama diantaranya, anggota DPRD Natuna, Eri marna, Danlanud Raden Sadjad Natuna, Kol Pnb Dedy ilham, Danlanal Ranai, Kol laut (P) Dofir, Ketua MPC Pemuda Pancasila, Fadillah, Kepala Kantor Kemenag Natuna, M. Sabirin, Ketua KNPI Natuna, Haryadi, Tokoh Agama Natuna, Ust. Ngaturahman, Kepala BPJS Kesehatan, Israd akbar, Kadisdukcapil Natuna, Ilham kauli dan Danyon Komposit I/Gardapati, Letkol Inf Rahmat.

Dari sepuluh orang tersebut, tidak ditemukan satupun mengalami KIPI pada dosis pertama dan akan dilanjutkan pada 14 hari kedepan untuk penyuntikan dosis kedua.

“Dengan orang yang sama kita akan berikan lagi dosis kedua sama halnya seperti hari ini,” kata Hikmat.

Dari jumlah 2.200 vial Vaksin yang diterima, 1.076 adalah untuk tenaga medis, namun kali ini, menurut hikmat untuk tenaga kesehatan belum bisa diberikan vaksin karena terkendala logistik.
 
“Untuk tenaga kesehatan belum bisa kita vaksinasi hari ini karena logistik belum sampai, Kecamatan masih menunggu logistik datang pada hari Senin sampai paling lambat hari Selasa bisa kita laksanakan, namun prioritas di Pulau Bunguran,” jelasnya.

Ia juga memastikan pendistribusian vaksin akan dilakukan pengawalan ketat oleh TNI dan Polri hingga ketingkat Puskesmas.

“Hari ini kita memberikan contoh, pada saatnya giliran masyarakat dan mereka akan bisa menerima vaksinasi, semua aman menurut WHO dan halal menurut MUI,” kata Hikmat.

Selain itu, menurut Hikmat ada wacana pemerintah pusat bagi yang telah dilakukan vaksinasi, tidak diwajibkan lagi melakukan rapit tes saat melakukan perjalanan keluar daerah.

“Itu jika telah melakukan dua kali Vaksin, tidak perlu rapit lagi, ini masih wacana, meskipun demikian yang bersangkutan masih tetap menerapkan protokol kesehatan, dan kenapa dua kali vaksin, itu karena jika hanya satu kali kerja vaksin belum maksimal,” kata Hikmat.