Kepri harap segera pengesahan UU Daerah Kepulauan

id uu daerah,uu daerah kepulauan, wakil ketua dpd ri, nano sampono, gubernur kepri 2021, ansar ahmad, provinsi kepulauan ri

Kepri harap segera pengesahan UU Daerah Kepulauan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam forum fokus diskusi yang digelar DPD RI di Batam, Selasa. (ANTARA/HO-Pemprov Kepri)

Batam (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan segera pengesahan  UU Daerah Kepulauan karena keberadaannya dinilai mendesak demi mempercepat pembangunan di provinsi kepulauan, kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam forum fokus diskusi yang digelar DPD RI di Batam, Selasa.

Gubernur mengatakan, selama ini pembangunan di daerah kepulauan belum bisa optimal, karena perhitungan dana alokasi umum dan dana alokasi daerah masih pada luas daratan.

"Alhasil hal ini berpengaruh pada pembangunan daerah kepulauan itu sendiri," kata Gubernur.

RUU Daerah Kepulauan masuk dalam Prolegnas 2021, dan diharapkan bisa segera disahkan menjadi UU.

Daerah kepulauan memiliki karakteristik berbeda dengan daerah kontinental, karena wilayahnya lebih banyak laut ketimbang darat.

Gubernur menyatakan percepatan pembangunan daerah kepulauan bisa dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki sebagai sumber pendapatan daerah.

Sayangnya, kewenangan sumber daya alam di laut dibatasi.

"Kita daerah kepulauan juga terus meminta kewenangan sumber daya alam di laut mulai dari 0-12 mil dikelola penuh provinsi kepulauan. Berikutnya memberikan alokasi-alokasi dana khusus kepulauan 3-5 persen dari APBN di luar alokasi dana pagu dan transfer umum," kata Gubernur berharap.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyampaikan pihaknya meminta pemerintah memberikan perhatian khusus pada pembangunan daerah kepulauan, karena Indonesia adalah negara kepulauan.

Pihaknya juga mendorong pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur, terutama yang bisa mengkoneksikan pulau-pulau.


 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE