164 guru di Batam terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya

id satyalencana karya satya,satyalencana karya satya batam, sekda batam, jefridin hamid, pulau belakangpadang, jefridin dul

164 guru di Batam terima Penghargaan Satyalencana Karya Satya

Sekda Kota BatamĀ JefridinĀ Hamid menyerahkan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada guru, Senin. (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Sebanyak 164 guru bertugas di  Kota Batam, Kepulauan Riau, menerima Penghargaan Satyalencana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun dari Presiden Joko Widodo yang diserahkan Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Senin.

Tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya diberikan kepada pendidik yang bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta disiplin dengan masa kerja sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, serta memiliki dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN.

"Ini luar biasa, jadi amal ibadah," kata Sekda Kota Batam Jefridin Hamid.

Sekda berharap penghargaan itu menjadi cemeti, motivasi untuk tetap dengan iklas dan penuh dedikasi menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Sekda yang memulai kariernya di Pemkot Batam sebagai guru di Pulau Belakangpadang menyatakan guru memiliki amanah yang besar untuk mendidik anak bangsa.

"Guru adalah orang yang diamanahkan untuk mendidik anak bangsa, dan guru di dalam Islam dipercayai, bahwa ketika umat, cucu Adam terpisah jasad dan rohani, maka terputuslah semua amal ibadah, kecuali tiga, satu di antaranya ilmu yang bermanfaat," kata dia.

Karenanya, bapak dan ibu guru adalah calon penghuni surga, katanya memotivasi.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan tugas para guru sebagai aparatur sipil negara sesuai UU No.5 tahun 2014 tentang ASN untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat Presiden, hingga jajaran di bawahnya.

ASN juga bertugas sebagai pelayan publik, pada guru, yaitu di bidang pendidikan, dan sebagai penjaga persatuan dan kesatuan.

"Kita ASN adalah manusia yang ditinggikan seranting, didulukan selangkah untuk mengatur negara ini," kata dia.

Karenanya, guru dan ASN lainnya jangan sampai melakukan tindakan yang dilarang.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE