Medan (ANTARA) - Tim Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap salah seorang pelaku sindikat becak hantu yang selama ini telah meresahkan warga Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin, mengatakan komplotan becak hantu itu RS (31) tukang botot, warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Ia menyebutkan, pelaku diringkus personel Resmob Jatanras Polda Sumut saat sedang berada di rumahnya, Jalan Elang, Kota Medan.
Komplotan becak hantu itu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan pencurian dengan sasaran rumah dan toko yang ditinggal oleh penghuninya.
"Modusnya adalah mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak bermotor, dan begitu melihat adanya rumah dan toko dalam keadaan kosong, pelaku langsung menyatroninya," ujarnya.
Hadi mengatakan, dari tangan kawanan becak hantu itu, petugas menyita barang bukti satu unit becak yang digunakan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.
"Pelaku komplotan becak hantu yakni RS sudah ditahan di Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," katanya pula.
Berita Terkait
Kepolisian bakan panggil pihak klub IFC terkait kecelakaan pesawat di BSD
Selasa, 21 Mei 2024 17:42 Wib
Mantan Kabareskrim: Butuh ketelitian untuk ungkap pembunuhan Vina Cirebon
Selasa, 21 Mei 2024 16:53 Wib
Rudi ajak seluruh komponen jaga iklim investasi di Batam
Selasa, 21 Mei 2024 16:40 Wib
BPBD sebut kerugian akibat puting beliung di Karimun capai Rp4,9 miliar
Selasa, 21 Mei 2024 16:32 Wib
Bus perangkat desa di Kabupaten Serang kecelakaan di Tol Tangerang Meram
Selasa, 21 Mei 2024 13:56 Wib
Truk lindas pejalan kaki di Jakut
Selasa, 21 Mei 2024 13:21 Wib
Rudi ajak seluruh komponen jaga iklim investasi di Batam
Selasa, 21 Mei 2024 11:49 Wib
Joe Biden sebut yang terjadi di Gaza "bukan genosida"
Selasa, 21 Mei 2024 9:51 Wib
Komentar