Tanjungpinang (ANTARA) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan, Kepulauan Riau tahun 2022 disepakati sama seperti tahun sebelumnya Rp3.648.714 juta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.
"UMK Bintan pada tahun sebelumnya atau sebelum UU Cipta Kerja diberlakukan, paling tinggi dibanding beberapa kabupaten dan kota di Kepri. Setelah dianalisis berdasarkan PP Pengupahan, ternyata tidak dapat dinaikkan lagi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Bintan Indra Hidayat, di Tanjungpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan, penetapan UMK berdasarkan hasil keputusan Dewan Pengupahan, yang juga dihadiri 2 dari 4 pengurus Serikat Pekerja. Serikat Pekerja yang hadir dalam rapat tersebut yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pariwisata dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia.
Kedua organisasi pekerja itu minta agar UMK Bintan tahun 2022 naik Rp45.000. Aspirasi itu sudah disampaikan kepada Dewan Pengupahan Kepri. Usulan kenaikan UMK Bintan tahun 2022 itu juga sudah kami serahkan ke Dewan Pengupahan Kepri.
"Masih menunggu keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad," ujarnya.
Sementara pengurus dari dua organisasi lainnya tidak hadir dalam pembahasan dan penetapan UMK Bintan tahun 2022. Organisasi itu yakni SBSI Logam Elektronik Mesin dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.
Sejauh ini, kondisi di Bintan kondusif, tidak ada gejolak setelah penetapan UMK tersebut. Kondisi yang kondusif harus terus dijaga agar operasional perusahaan tidak terganggu.
Posisi Disnaker Bintan dalam penetapan UMK tersebut mengedepankan kepentingan pekerja dan perusahaan.
"Kami berharap semua pihak bisa menerima keputusan sesuai peraturan pemerintah. Kami menjaga dua belah sisi, pekerja dan perusahaan," ucapnya.
Indra mencatat jumlah tenaga kerja yang bekerja di perusahaan di Bintan sekitar 12 ribu orang. Sekitar 10.000 orang di antaranya bekerja di lima perusahaan berskala sedang dan besar di Bintan.
"Sekitar 2.000 orang bekerja di perusahaan-perusahaan lainnya di Bintan," katanya.*
Berita Terkait
Disnakertrans Kepri terima 12 aduan pembayaran THR Idul Fitri
Kamis, 18 April 2024 20:03 Wib
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Wali Kota Batam berupaya tarik investor guna perluas lapangan kerja
Kamis, 18 April 2024 15:19 Wib
Kodim 0318 Natuna naik jadi tipe A
Kamis, 18 April 2024 14:55 Wib
Batam jadi tuan rumah MTQH tingkat Provinsi Kepri
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
BNPB sebut sebanyak 1.585 orang warga harus dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 13:42 Wib
Produk busana Indonesia tembus pasar Singapura
Kamis, 18 April 2024 9:12 Wib
Komentar