Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah karena lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya.
"Meskipun ini imbauan, tapi sifatnya lebih kepada larangan untuk masyarakat," kata Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Rabu.
Menurutnya, bermain petasan, dari segi keamanan, dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Beberapa bahaya bermain petasan, di antaranya bisa memicu cedera pendengaran bahkan mampu memancing api dan menyebar ke benda-benda yang mudah terbakar.
"Ledakan petasan berpotensi mengancam jiwa, salah satunya luka bakar," ujar dia.
Di sisi lain, lanjut dia, bermain petasan dan kembang api merupakan suatu pemborosan di tengah sulitnya ekonomi dampak pandemi COVID-19.
"Euforia boleh, tapi jangan berlebihan, apalagi sampai bakar uang dengan bermain petasan," ucapnya.
Adi turut mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan saat merayakan Lebaran, karena pandemi COVID-19 belum selesai. Masyarakat diminta patuh memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta bepergian tanpa keperluan mendesak.
Menurut dia, tahun ini Pemprov Kepri juga mengizinkan warga melaksanakan pawai takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri, namun hanya sebatas di lingkup wilayah tempat tinggal, bukan digelar secara besar-besaran.
"Kami paham, warga rindu karena sudah dua tahun tak ada pawai takbir keliling akibat pandemi, makanya tahun ini boleh dilaksanakan tapi tetap dibatasi dan patuhi protokol kesehatan," ucap Adi.
Berita Terkait
KPK tegaskan larangan keluar negeri Sahbirin Noor masih berlaku
Minggu, 17 November 2024 16:18 Wib
Penjualan iPhone 16 dilarang, begini tanggapan Luhut
Selasa, 5 November 2024 16:34 Wib
MUI Tanjungpinang: Tidak ada orang kaya dari main judi online
Jumat, 11 Oktober 2024 10:24 Wib
Indef rekomendasikan revisi PP 28/2024 terkait rokok
Senin, 23 September 2024 16:49 Wib
Menag tegaskan pemakaian jilbab adalah hak yang harus dihormati
Jumat, 16 Agustus 2024 12:55 Wib
Polda Kepri imbau masyarakat tidak main-main dengan narkoba
Kamis, 15 Agustus 2024 10:47 Wib
BPIP sebut pelepasan hijab Paskibraka demi keseragaman
Rabu, 14 Agustus 2024 16:57 Wib
Seorang anak terbakar petasan saat sambut Lebaran
Kamis, 11 April 2024 8:35 Wib
Komentar