Pemprov Kepri pastikan anggarkan dana penanganan wabah PMK

id Penanganan wabah PMK

Pemprov Kepri pastikan anggarkan dana penanganan wabah PMK

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan ada anggaran penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam APBD Perubahan 2022.

"Sesuai kebijakan Kemendagri, pemda dapat menggeser anggaran untuk penanganan wavah PMK," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Selasa.

Namun demikian, Adi belum dapat merinci besaran alokasi anggaran untuk menangani penyakit pada hewan ternak tersebut, karena masih menyesuaikan dengan kebutuhan belanja dari dinas terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DP2KH).

Baca juga:
Dinkes Kepri minta posyandu aktif kejar capaian imunisasi dasar

Tiga negara berpartisipasi dalam Kenduri Seni Melayu 2022 di Batam

 

Anggaran itu akan digunakan untuk vaksinasi, obat-obatan, hingga penyemprotan cairan disinfektan pada kandang dan hewan ternak, seperti sapi dan kambing.

Sejauh ini, pihaknya sudah menggunakan anggaran sekitar Rp30 juta untuk melakukan pengawasan penyebaran PMK melalui mekanisme pergeseran belanja APBD Murni 2022.

"Sekarang, kita sedang fokus mengawasi lalu lintas hewan ternak dari provinsi lain, Lampung Tengah ke wilayah Kepri, khususnya di Kota Batam,," ujarnya.

Adi juga mengklaim sampai saat ini Provinsi Kepri masih zona hijau atau bebas PMK.

Baca juga:
KPU Kepri mengaku kesulitan dapat data kependudukan


Kondisi 202 sapi yang diduga idap PMK di Batam mulai membaik

Meskipun sempat ada indikasi hewan ternak terjangkit PMK dari Lampung Tengah di Kota Batam, namun hal itu berhasil diantisipasi dengan baik.

"Kita minta semua kabupaten/kota, apabila menemukan hewan ternak bergejala PMK agar langsung diisolasi guna mencegah penyebaran PMK," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE