DPR setujui RUU Pembentukan Papua Barat Daya

id DPR, Paripurna DPR, RUU Pembentukan Papua Barat Daya, inisiatif dewan, Rachmat Gobel

DPR setujui RUU Pembentukan Papua Barat Daya

Dokumentasi-Suasana rapat paripurna DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Dengan demikian 9 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?

Jakarta (ANTARA) -

Paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai usul inisiatif dewan berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI ke-28 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022, yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel yang memimpin sidang menyarankan agar setiap fraksi menyampaikan pendapatnya secara tertulis kepada pimpinan DPR RI untuk mempersingkat waktu mengingat kasus COVID-19 di Tanah Air beranjak naik.

Selanjutnya, Gobel meminta persetujuan dari seluruh fraksi terkait RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui menjadi RUU usul DPR.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE