Logo Header Antaranews Kepri

Tanjungpinang cari solusi nasib guru honorer dalam seleksi P3K

Selasa, 19 Juli 2022 18:10 WIB
Image Print
Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mencari solusi terhadap 118 guru honorer yang tidak masuk dalam rangking tertinggi, namun lulus passing grade pada saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021.

Wali Kota Rahma menyampaikan bahwa tenaga guru honorer sangat dibutuhkan Pemkot Tanjungpinang. Namun untuk mengangkat 118 guru honorer sebagai tenaga P3K, maka pemerintah membutuhkan anggaran cukup besar.

"Dari 118 ini sekitar Rp8 miliar per tahun yang akan disiapkan pemerintah. Sementara, kemampuan anggaran pemkot sangat terbatas," kata Wali Kota Rahma di Tanjungpinang, Selasa.

Baca juga:
Wali Kota Medan studi banding penanganan pemukiman di Tanjungpinang

Dirjen Kependudukan koreksi 400 orang calon pemilih Tanjungpinang

Menurutnya, di sejumlah kota lain, kepala daerah enggan melantik guru P3K karena keterbatasan anggaran. Sedangkan Pemkot Tanjungpinang sendiri sudah dua kali melantik guru P3K.

Oleh karenanya, ia meminta kepada 118 guru honorer itu untuk bersabar, karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tanjungpinang dan pihak terkait akan duduk mencari solusi terkait masalah anggaran.

"Insya Allah selambat-lambatnya, sebelum September 2023 sudah ada keputusan," ucap Rahma.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang Tamrin Dahlan menjelaskan tahun 2022 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemendikbudristek) kembali membuka lowongan P3K untuk guru honorer.

Baca juga:
BPJSTK dan Pemkot Tanjungpinang tingkatkan kerja sama lindungi pegawai tidak tetap

Bandara RHF Tanjungpinang terapkan kebijakan vaksin penguat mulai 17 Juli 2022

"Tahun ini ada peluang 118 guru honorer yang lulus passing grade itu diangkat sebagai P3K, melalui seleksi tahap 2022," ujar Thamrin.

Akan tetapi, kata dia, pengangkatan tersebut tentunya tergantung Wali Kota Tanjungpinang selaku pemangku kepentingan dalam pengambil kebijakan terutama ketersediaan anggaran daerah.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026