
Dua parpol daftar KPU pada Sabtu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada dua partai politik (parpol) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ke-13 pendaftaran, yakni Partai Pelita dan Partai Kongres.
"Pada hari ini telah ada dua parpol yang mendaftar. Partai Pelita pada pukul 10.16 WIB dan Partai Kongres pada pukul 12.24 WIB," kata anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Sabtu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim KPU, kata Idham, dokumen dua partai politik itu dinyatakan belum lengkap.
"Kami berikan kesempatan sampai masa pendaftaran terakhir pada hari Minggu pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Sementara itu, anggota KPU RI August Melasz mengatakan bahwa sampai dengan pendaftaran hari ke-13 setidaknya 31 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.
Ia menambahkan bahwa sembilan parpol lainnya akan melakukan pendaftaran pada hari terakhir, Minggu (14/8).
Dengan demikian, kata dia, jika 31 parpol dan sembilan partai politik yang akan melakukan pendaftaran pada hari besok (14/8), tercatat 40 parpol yang telah mendaftar dan akan mendaftar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua parpol daftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Sabtu ini
Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
