Logo Header Antaranews Kepri

Kemenag buka pendaftaran sertifikasi halal gratis bagi 300.000 UMK

Rabu, 24 Agustus 2022 12:38 WIB
Image Print
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Aqil Irham. (FOTO ANTARA/HO-Kemenag)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi 300.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)yang mulai dapat diakses pada Rabu (24/8) 2022 melalui laman ptsp.halal.go.id. Program Sehati ini merupakan tahap ke-2, setelah pada Juli menjaring sebanyak 25.000 UMK untuk mendaftar sertifikasi halal dengan cuma-cuma dalam kriteria self declare.

"Kami berharap fasilitasi sertifikasi halal gratis ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham di Jakarta, Rabu.

Pemberian Sehati tahap ke-2 merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional. Fasilitasi ini rencananya diberikan kepada 324.834 pelaku UMK.

Ia berharap dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal, maka dapat memperkuat rantai ekosistem halal di Tanah Air.

Syarat-syarat yang harusdipenuhi antara lain Nomor Induk Berusaha dengan risiko rendah (perizinan tunggal), skala usaha mikro atau kecil.

Lalu, KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022, memiliki outlet atau fasilitas produksi paling banyak satu, belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain, menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan proses produksi sederhana.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag buka lagi alokasi sertifikasi halal gratis bagi 300 ribu UMK



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026