Tangerang (ANTARA) - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, peristiwa pembunuhan di Perumahan Ciledug Indah 2 Tangerang yang dilakukan pelaku G kepada istrinya berinisial B karena cemburu akibat tidak pulang selama tiga hari.
"Pelaku cemburu karena istrinya pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin. Karena emosi, kemudian suaminya melakukan tindakan pembunuhan tersebut," kata Kapolres di Tangerang Banten, Selasa.
Pelaku melakukan tindakan pembunuhan di dalam kamar, menggunakan pisau dapur. Korban meninggal akibat luka sayatan di bagian leher dan wajah.
Pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug dan kini menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi guna kepentingan penyidikan.
Ketua RW setempat, Syahruri, mengatakan jika hubungan suami-istri tersebut diketahui harmonis dan tak diketahui adanya cekcok.
"Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata," kata Syahruri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Suami bunuh istri akibat cemburu tak pulang tiga hari
Berita Terkait
Masyarakat Batam antusias saksikan peringatan HUT ke-79 TNI
Sabtu, 5 Oktober 2024 12:16 Wib
4 nelayan ditangkap otoritas Singapura telah dibebaskan
Sabtu, 5 Oktober 2024 7:47 Wib
20 pertanyaan diberikan kepada Vadel terkait persetubuhan anak
Jumat, 4 Oktober 2024 15:36 Wib
Sembilan mantan anggota Satresnarkoba Barelang cabut gugatan praperadilan
Jumat, 4 Oktober 2024 14:41 Wib
Vadel Badjideh siap hadiri pemeriksaan persetubuhan anak
Jumat, 4 Oktober 2024 12:01 Wib
Hakim PN Batam minta Polri tegas memberantas narkoba
Jumat, 4 Oktober 2024 10:25 Wib
Lantamal IV tingkatkan kesiagsiagaan masyarakat merespons kejadian
Jumat, 4 Oktober 2024 8:50 Wib
Polisi ungkap kasus asusila guru agama ke 8 siswi di Tangsel
Kamis, 3 Oktober 2024 19:12 Wib
Komentar