Tangerang (ANTARA) - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, peristiwa pembunuhan di Perumahan Ciledug Indah 2 Tangerang yang dilakukan pelaku G kepada istrinya berinisial B karena cemburu akibat tidak pulang selama tiga hari.
"Pelaku cemburu karena istrinya pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin. Karena emosi, kemudian suaminya melakukan tindakan pembunuhan tersebut," kata Kapolres di Tangerang Banten, Selasa.
Pelaku melakukan tindakan pembunuhan di dalam kamar, menggunakan pisau dapur. Korban meninggal akibat luka sayatan di bagian leher dan wajah.
Pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug dan kini menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diautopsi guna kepentingan penyidikan.
Ketua RW setempat, Syahruri, mengatakan jika hubungan suami-istri tersebut diketahui harmonis dan tak diketahui adanya cekcok.
"Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata," kata Syahruri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Suami bunuh istri akibat cemburu tak pulang tiga hari
Komentar