BPCB bentuk tim tindak penjarahan benda budaya

id BPPC Jambi,Suak Kandis,benda budaya,cagar budaya

BPCB bentuk tim tindak penjarahan benda budaya

Para pencari benda budaya di perairan Sungai Batang Hari, Desa Suak Kandis.(ANTARA/HO/Dicky)

Belakangan ini semakin marak adanya dugaan penjarahan yang dilakukan warga pendatang dari provinsi tetangga Sumatera Selatan
Jambi (ANTARA) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jambi telah membentuk tim menindaklanjuti dugaan aksi penjarahan benda budaya di aliran sungai Batang Hari tepatnya di Desa Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

"Belakangan ini semakin marak adanya dugaan penjarahan yang dilakukan warga pendatang dari provinsi tetangga Sumatera Selatan,"  kata Kasubag TU BPCB Provinsi Jambi, Kristanto Januardi, di Jambi, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya sudah mengetahui lama tentang dugaan penjarahan tersebut dan pihaknya juga sudah menurunkan tim ke lokasi dimana tim sudah turunkan pada 29 Juni lalu, bersama pihak kecamatan dan Kepolisian setempat.

"Sebetulnya kami mendapat informasi penjarahan bukan di sungai itu tetapi di darat dan setelah ditelusuri dan ditemukan dimana benda budaya bersejarah itu didapatkan, yakni di aliran Sungai Batang Hari tepatnya kawasan Desa Suak Kandis.

Pada saat turun ke lokasi, bersama Camat dan Polsek setempat, tim tidak menemukan para penjarah di lokasi sungai dan sama sekali tidak ada aktivitas, katanya.

Diduga mereka sudah mengetahui akan ada kegiatan pengawasan.

"Kami juga mendapatkan informasi bahwa barang barang cagar budaya Jambi seharusnya tidak boleh dijual belikan, sebetulnya daerah juga punya hak baik itu pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi dan kalau caranya saja sudah Ilegal apalagi hasilnya," kata Kristanto.

Menurut dia, Jambi merasa di rugi akibat dugaan aksi penjarahan benda cagar budaya itu dan apalagi sampai benda-benda itu hilang dan sudah ada di luar negeri dan kami tidak punya data benda sejarah.

Sementara itu Camat Kumpeh Dicky Ferdiansyah sebelumnya juga telah melaporkan kasus aksi pencurian benda budaya di aliran sungai Suak Kandis tersebut ke pemerintah provinsi dan BPCB untuk ditindak lanjutkan kasusnya dan kini sudah mulai berkurang aksi pencarian benda budaya itu di sungai.









 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPCB bentuk tim tindak penjarahan benda budaya di Batang Hari

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE