Pemkab Natuna telah buat naskah akademis 30 warisan budaya

id WBTB,warisan budaya tak benda,Natuna,gasing,kebudayaan,Pemkab

Pemkab Natuna telah buat naskah akademis 30 warisan budaya

Gasing salah satu warisan budaya Natuna. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, telah menyusun naskah akademis untuk 30 warisan budaya dari wilayah tersebut.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hadisun, di Natuna, Senin, mengatakan naskah akademis ini dibuat sebagai salah satu syarat untuk menjadikan ke-30 warisan budaya tersebut sebagai WBTB atau warisan budaya tak benda.

Pembuatan naskah dimulai 2023 dan 2024, naskah yang dibuat pada 2023 sebanyak 20 warisan budaya meliputi tapak tok nyong, pengobatan tradisional tetas, permainan tradisional gasing natuna, makan bedulong, kuah tige, kolek, longlek, sastra lisan tepung tawar, maen taek, tradisi malok, tradisi bekarang, tipeng cangkos ubi, jung kate, keghabu, nyuloh, penjok, satai, silat kemenyan, kesenian hadrah, zike maulod.

Sedangkan di 2024 sebanyak 10 warisan budaya meliputi suluk natuna, berdah natuna, ayam sudur natuna, pedek, silong, tabel mando, tabel aruk, ikan salai natuna, kernas natuna dan kercak natuna.

"2023 dan 2024 kita fokus untuk pembuatan naskah akademis," ucap dia.

Ia menjelaskan, selain naskah akademis, ke-30 warisan budaya tersebut bisa terdaftar atau diakui apabila didukung dengan bukti dokumentasi video dan ada pelaku atau ahli yang dapat meyakinkan bahwa warisan tersebut masih ada di Natuna pada saat persidangan.

Menurut data yang dimiliki saat ini, sudah ada empat warisan budaya Natuna yang terdaftar, yaitu gasing, mendu, langlang buana, dan betingkah alu selesung.

"Untuk diakui, kami harus melengkapi persyaratannya. Pada tahun 2025, target kami adalah pembuatan video," ujar dia.*

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE