Bukittinggi, - (ANTARA) -
Kuliner karupuak (keripik) sanjai dan pakaian anak daro dan marapulai (pengantin) Suku Kurai Limo Jorong dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat lolos dalam sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024.
Penetapan tersebut diberikan saat perhelatan penghargaan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) dari Kementerian Kebudayaan yang diterima langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam.
Hani Syopiar Rustam di Bukittinggi, Selasa, mengatakan penghargaan AWBI diberikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk mendorong masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) dalam melestarikan kekayaan budaya agar tidak punah di tengah modernisasi.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Kebudayaan terhadap upaya Sumatra Barat, khususnya Kota Bukittinggi, dalam pelestarian budaya tradisional yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal," katanya.
Selain itu pada tahun 2019 lalu, lanjut dia, Pemkot Bukittinggi juga pernah mendapatkan penghargaan serupa berupa kesenian tradisional saluang sebagai warisan budaya Kota Bukittinggi.
Setelah tiga tahun pengajuan, Bukittinggi kembali mencatatkan warisan budaya berupa kuliner Karupuak Sanjai dan pakaian pengantin Kurai Limo Jorong sebagai Warisan Budaya Tak-benda Indonesia Tahun 2024.
"Diharapkan, pengakuan warisan budaya ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya lokal serta mendorong pengembangan produk tradisional untuk dapat bersaing di pasar global," katanya.
Ia menegaskan Pemkot Bukittinggi terus berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan Keripik Sanjai yang asli dari Kota Bukittinggi sebagai bagian dari kekayaan budaya Minangkabau.
"Berhasilnya ditetapkan dua karya budaya Kota Bukittinggi merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan dari program kebudayaan," ujarnya.
Menurutnya, Keripik Sanjai serta pakaian anak daro dan marapulai Kurai Lima Jorong perlu ditindaklanjuti dengan pemanfaatan dan pengembangan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak sekadar menjadi sertifikasi belaka.
Sementara itu, Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong, Gotong Toapekong 12 Tahunan, dan Carita Pantun Baduy yang berasal dari Provinsi Banten ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam keterangannya di Serang, Selasa mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan pihak-pihak lainnya.
"Terima kasih atas telah ditetapkannya 5 Warisan Budaya Tak Benda asal Provinsi Banten. Ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan pihak-pihak lainnya," kata Al Muktabar.
Sertifikat atas penetapan Warisan Budaya Tak Benda tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyampaikan warisan budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu. Tapi merupakan aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa.
Selanjutnya, dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan ini sebagai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi, mengembangkan memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk kemajuan kebudayaan Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keripik Sanjai & pakaian adat Kurai Bukittinggi jadi warisan budaya RI
Komentar