Tanjungpinang implementasikan program percepatan kota pintar

id Penerapan kota pintar,tanjungpinang,kepri

Tanjungpinang implementasikan program percepatan kota pintar

Ketua Tim Pelaksana Kota Pintar Tanjungpinang Surjadi dan Wali Kota Tanjungpinang Rahma melaksanakan rapat evaluasi program percepatan kota pintar, Rabu (5/10/2022) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri..(FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Tanjungpinang)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah mengimplementasikan enam program percepatan kota pintar atau quick wins smart city pada tahun 2022.

"Kita harapkan 'quick wins' ini bukan hanya diimplementasikan dinas-dinas di pemkot, tapi instansi pemerintah dan swasta lainnya di Tanjungpinang," kata Ketua Tim Pelaksana Kota Pintar Tanjungpinang Surjadi, Rabu.

Ia menyatakan bahwa penerapan kota pintar sebagai upaya pemkot dalam memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat Tanjungpinang.

Baca juga:
Tanjungpinang tuan rumah konferensi nasional FKUB

Pemkot Tanjungpinang minta masyarakat waspada DBD

Hal itu sesuai dengan visi dan misi kota pintar, yaitu untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Surjadi yang juga Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang) Tanjungpinang itu menjelaskan enam program percepatan kota pintar, antara lain Sistem Informasi Aktivitas Presensi (SIAP) untuk smart governance, e-payment pajak daerah (income point) untuk dimensi smart economy, dan pendaftaran kekayaan intelektual untuk smart branding.

Kemudian, Sistem Informasi CSR untuk percepatan pembangunan Tanjungpinang (SIcepat) yang berkaitan dengan smart society, Triage, One Stop Service and Acceleration (TOSSA) untuk dimensi smart living, dan kampung iklim untuk dimensi smart environment.

"Implementasi terhadap enam program percepatan kota pintar ini memiliki fungsi dan manfaat yang hingga saat ini masih terus berjalan," ujar Surjadi.

Salah satu di antaranya, kata dia, e-payment pajak daerah (income point). Sistem Ini adalah upaya pemkot mempermudah masyarakat sekaligus BPPRD untuk menjangkau wajib pajak dan wajib retribusi daerah.

Menurutnya fungsi e-payment pajak daerah ini bisa menunjukkan efisien waktu dan tenaga, mudahnya pelayanan, serta keamanan data yang terjamin.

"Setelah program ini dijalankan, PAD terutama dari pajak dan retribusi daerah kita pada September 2022 menunjukkan peningkatan capaian yang signifikan," paparnya.

Selanjutnya Sicepat, sistem ini dapat menjembatani antara kebijakan CSR perusahaan dengan kebutuhan pemda, begitu pula kebutuhan kita yang baik berupa pembiayaan UMKM, pelatihan masyarakat dan lainnya bisa terdistribusi dengan pembiayaan CSR.

Baca juga:
BPD wilayah Sumatera ikuti lokakarya FKDK upaya menekan inflasi

BPBD Tanjungpinang siaga antisipasi cuaca ekstrem

"Di Tanjungpinang ada tim CSR dan secara berkala kita melakukan koordinasi terhadap program CSR yang dikeluarkan swasta itu, terbukti memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi pembangunan," katanya.

Ia menambahkan saat ini keenam program percepatan kota pintar tersebut tengah dievaluasi oleh Tim Asesor Kementerian Kominfo RI.

Evaluasi itu dilakukan karena Kota Tanjungpinang merupakan salah satu dari 141 kabupaten dan kota terpilih yang mengikuti evaluasi program Gerakan Menuju 100 Kota Pintar.

"Kami berterima kasih kepada Kementerian Kominfo karena terus mendukung penerapan kota pintar di Tanjungpinang," demikian Surjadi.

Baca juga:
Pembangunan Mako Guspurla I di Natuna selesai 95 persen

Pemkot Batam bentuk tim RAD-PG guna tekan angka stunting

 

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE