Logo Header Antaranews Kepri

Implementasi FTZ Batam Masih Jalan di Tempat

Sabtu, 31 Juli 2010 13:19 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Implementasi kebijakan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dirasakan kalangan pengusaha masih jalan di tempat.

"Banyak kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan FTZ ini," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau, Johanes Kennedy, di Batam, Sabtu 30 Juli 2010.

Menurutnya kendala yang dialami kalangan pengusaha adalah masih adanya hambatan kepabeanan, hubungan kurang harmonis dan infrastruktur yang kurang memadai.

"Kendala kepabeanan menyangkut kelancaran keluar masuk barang sejak berlakunya sistem master list," katanya.

Selain itu, kendala kepabeanan lainnya dialami kalangan pengusaha otomotif yang menghadapi hambatan dalam impor mobil.

Johanes menilai kendala itu masih ditambah dengan kurang harmonisnya hubungan antara Dewan Kawasan Perdagangan Bebas, Badan Pengusahaan Kawasan Batam dan Pemerintah Kota Batam.

"Sinergi antarlembaga belum terjalin dengan baik, serta kondisi pelabuhan yang diharapkan mendukung sektor perdagangan juga belum memenuhi syarat," katanya.

Johanes menyoroti faktor nonteknis yang sering menjadi kendala, yakni keamanan dan ketertiban pelabuhan.

Masih ada perbedaan penafsiran hukum tentang pengertian pelabuhan bebas berdasar PP Nomor/2009 dan UU Nomor 44/2007 tentang FTZ oleh pengambil kebijakan yang juga menjadi hambatan implementasi FTZ.

"Secara umum volume produksi dan arus barang yang bertambah tidak diikuti dengan penambahan kapasitas pelabuhan," katanya.

Kendala di bidang transportasi masih banyak ditemukannya layanan transportasi umum di bandara dan pelabuhan feri yang tidak layak.

"Masih banyak operator taksi yang tidak menggunakan argo maupun monopoli layanan jasa taksi," katanya.

Persoalan lain yang menjadi kendala adalah menjamurnya hunian tidak resmi atau liar di Batam.

Keseriusan Pemerintah Kota Batam dalam menyelesaikan persoalan ini dipandang oleh kalangan pengusaha belum terlihat.

"Kemudahan mendapatkan layanan publik seperti kartu tanda penduduk, air bersih dan infrastruktur menyebabkan hunian tidak resmi semakin berkembang," kata Johanes.

Ia mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2010, penghuni hunian tidak resmi di Batam saat ini mencapai lebih dari 200 ribu jiwa yang tersebar di berbagai titik.

Apabila keadaan ini tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah baik pusat maupun daerah, implementasi FTZ akan terus berjalan di tempat. (E005/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026