Nikita Mirzani ditahan atas dugaan pelanggaran UU ITE

id Nikita ditahan

Nikita Mirzani ditahan atas dugaan pelanggaran UU ITE

Nikita Mirzani sebelum ditahan di Rutan Serang, menjalani pemeriksaan di Kejati Serang, Selasa (25-10-2022). ANTARA/Mulyana

Serang (ANTARA) - Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang pada Selasa terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota telah menyerahkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

"Hari ini perkara NM (Nikita Mirzani) sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan Tahap II kasus NM ke Kejari," kata Iwan.

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kesehatan, sebagai syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejari Serang.

"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan COVID-19 negatif maka NM langsung diserahkan bersama dengan barang bukti dari penyidik ke Kejari Serang. NM berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik dan dikawal oleh personel Polresta Serkot," kata dia.

Kajari Serang Freddy D. Simandjuntak mengatakan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, ancamannya di atas 5 tahun.

Pertimbangan penahanan, kata dia, alasan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, sedangkan alasan objektifnya diatur dalam Pasal 21 ayat (4) huruf A KUHAP dengan ancaman pidana terhadap tersangka di atas 5 tahun.

Freddy mengatakan bahwa penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang.

Ditegaskan pula bahwa Nikita akan dilakukan penahanan hingga 13 November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang sambil menunggu pembuatan dakwaan sebelum pelimpahan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Kami persiapkan surat dakwaan selama 20 hari untuk dilimpahkan ke PN Serang," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Serang tahan Nikita Mirzani dugaan kasus pelanggaran UU ITE

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE