Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau meminta pengurus partai politik mengumpulkan anggotanya yang terdaftar dalam verifikasi faktual.
Anggota KPUD Kepulauan Riau, Arison, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, pengumpulan anggota parpol yang akan diverifikasi secara langsung itu merupakan upaya kedua setelah petugas verifikasi gagal menemui mereka di kediamannya.
"Petugas cukup sekali datang ke rumah anggota parpol mengingat keterbatasan waktu verifikasi faktual. Sekitar 60 persen anggota parpol tidak dapat ditemui di kediamannya," ujarnya.
Arison menambahkan jumlah anggota parpol yang wajib diverifikasi secara langsung sekitar 9.000 orang. Mereka tidak dapat ditemui di kediamannya lantaran sedang bekerja.
Petugas verifikasi memiliki waktu hingga 4 November 2022 untuk melakukan verifikasi fakual. Sampai sekarang, kata dia petugas sudah mendatangi kediaman dari sekitar 90 persen anggota parpol, namun sebagian besar belum berhasil ditemui.
"Ini persoalannya. Petugas verifikasi datang ke rumah anggota parpol itu pada jam dan hari kerja sehingga tidak berhasil menemui mereka," katanya.
Ia menjelaskan pengumpulan anggota parpol tersebut dilakukan pada saat hari libur. Mereka dikumpulkan di kantor partai.
"Kami jauh-jauh hari sudah melayangkan surat kepada pengurus parpol untuk mengumpulkan anggotanya pada hari libur. Jika gagal, kami melanjutkan dengan upaya ketiga," ucapnya.
Ia menambahkan upaya ketiga dalam prpses verifikasi faktual yakni verifikasi dilakukan secara daring melalui telepon video WhatsApp atau aplikasi Zoom.
"Jika gagal juga, maka dianggap tidak memenuhi syarat sehingga harus diganti dengan orang lain dalam masa perbaikan persyaratan," tuturnya.
Ia menjelaskan verifikasi faktual menggunakan metode Krejcie dan Morgan berdasarkan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 8/2022.
Metode Krejcie dan Morgan memiliki keakuratan sebanyak 95 persen dengan menggunakan pendekatan distribusi.
Metode dipakai untuk menentukan ukuran sampel, hanya jika penelitian bertujuan untuk yang menduga proporsi populasi.
Secara fungsional hanya terdiri dari dua kolom penting, yaitu kolom untuk ukuran populasi (N) dan kolom untuk ukuran sampel (n). Metode sebagai upaya pembuktian publik sesuai dengan amanah UU Pemilu sehingga partai dapat memenuhi syarat keanggotaan sesuai dengan aturan.
"Jadi, dalam pengambilan sampel kami menggunakan rumus dalam metode ini," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Kepri minta parpol kumpulkan anggotanya untuk verifikasi vaktual
Berita Terkait
Budaya hingga ekonomi biru jadi tema debat Pikada Tanjungpinang
Jumat, 18 Oktober 2024 22:33 Wib
SAPA berhasil diresmikan oleh BP Batam
Jumat, 18 Oktober 2024 17:01 Wib
KPU gelar dua kali debat publik pada Pilkada Serentak 2024
Jumat, 18 Oktober 2024 16:37 Wib
Bulog Batam tambah pasokan beras 1.200 ton jelang akhir tahun
Jumat, 18 Oktober 2024 16:28 Wib
Pemkot Batam maksimalkan peran TPPK wujudkan sekolah ramah anak
Jumat, 18 Oktober 2024 15:16 Wib
Pemkot Batam bina 169 kelompok usaha Poklahsar
Jumat, 18 Oktober 2024 14:30 Wib
DP3AP2KB Kota Batam targetkan peningkatan akseptor Program KB untuk pria
Jumat, 18 Oktober 2024 12:44 Wib
BP Batam optimis penerbangan internasional membuka peluang ekonomi baru
Jumat, 18 Oktober 2024 9:53 Wib
Komentar