Jakarta (ANTARA) - KPK mengamankan dokumen keuangan dari penggeledahan di rumah pribadi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ina Kartika Sari di Kota Makassar, terkait kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Pada hari Rabu (2/11), tim penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel.
"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," kata Ali.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ina sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/10).
Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut soal hasil laporan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel yang dikelola oleh sekretariat dewan.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai pemberi suap adalah mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat (ER).
Sedangkan selaku penerima suap ialah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kepala Subauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sonny (AS), dan Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Sulsel.
Berikutnya Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) selaku mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel dan Gilang Gumilar (GG) selaku pemeriksa pada perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menghargai prosedur penanganan perkara, meski rumah pribadinya telah digeledah tim penyidik KPK terkait pengembangan dugaan kasus korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi.
"Memang benar, pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," kata Andi Ina melalui siaran persnya diterima di Makassar, Rabu.
Penggeledahan rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel ini, di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar berkaitan pengembangan kasus dugaan korupsi penyuapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun 2020 yang ikut menjerat oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.
"Kami menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK. Demikian, terima kasih atas segala perhatian teman-teman pers," kata Ketua Karang Taruna Sulsel ini menekankan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK amankan dokumen keuangan usai geledah rumah Ketua DPRD Sulsel
Berita Terkait
KPK periksa Rina Lauwy terkait penyidikan PT Taspen
Selasa, 21 Mei 2024 13:13 Wib
SYL peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta
Senin, 20 Mei 2024 13:36 Wib
KPK sita rumah SYL di Parepare
Senin, 20 Mei 2024 12:23 Wib
KPK sita bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:49 Wib
KPK panggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta
Kamis, 16 Mei 2024 19:03 Wib
KPK geledah rumah adik SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 16:54 Wib
Khofifah ajak Muslimat NU Kepri ajak umat pererat tali silahturahmi
Kamis, 16 Mei 2024 15:13 Wib
Rumah SYL di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 12:33 Wib
Komentar