Geledah rumah Ketua DPRD Sulsel, KPK amankan dokumen keuangan

id KPK,KETUA DPRD SULSEL,INA KARTIKA SARI,GELEDAH

Geledah rumah Ketua DPRD Sulsel, KPK amankan dokumen keuangan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

Jakarta (ANTARA) - KPK mengamankan dokumen keuangan dari penggeledahan di rumah pribadi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ina Kartika Sari di Kota Makassar, terkait kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Pada hari Rabu (2/11), tim penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel.

"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," kata Ali.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Ina sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/10).

Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut soal hasil laporan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel yang dikelola oleh sekretariat dewan.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai pemberi suap adalah mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat (ER).

Sedangkan selaku penerima suap ialah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kepala Subauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sonny (AS), dan Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) selaku pemeriksa pada BPK Perwakilan Sulsel.

Berikutnya Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) selaku mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel dan Gilang Gumilar (GG) selaku pemeriksa pada perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel.

Sementara itu,  Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari menghargai prosedur penanganan perkara, meski rumah pribadinya telah digeledah tim penyidik KPK terkait pengembangan dugaan kasus korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi.

"Memang benar, pagi tadi telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya," kata Andi Ina melalui siaran persnya diterima di Makassar, Rabu.

Penggeledahan rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel ini, di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar berkaitan pengembangan kasus dugaan korupsi penyuapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun 2020 yang ikut menjerat oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.

"Kami menghargai dan mengikuti bagaimana mekanismenya, karena itu adalah bagian dari prosedur yang telah ditentukan KPK. Demikian, terima kasih atas segala perhatian teman-teman pers," kata Ketua Karang Taruna Sulsel ini menekankan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK amankan dokumen keuangan usai geledah rumah Ketua DPRD Sulsel

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE