Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK hari ini memeriksa anggota DPRD Provinsi Papua Yunus Wonda sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Yunus Wonda," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali menerangkan Yunus Wonda diperiksa untuk dimintai keterangan antara lain soal APBD dan dana otonomi khusus Papua.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinisi Papua," kata Ali.
Penyidik KPK juga memeriksa Yunus Wonda soal alokasi anggaran operasional Lukas Enembe.
"Selain itu didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional Tersangka LE sebagai gubernur," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua
Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa anggota DPRD Papua terkait kasus Enembe
Berita Terkait
KPK geledah kantor Gubernur Bengkulu
Rabu, 4 Desember 2024 15:13 Wib
Polda Kepri mengungkap 26 perkara korupsi periode Januari-Desember 2024
Rabu, 4 Desember 2024 11:32 Wib
KPK sita uang tunai Rp6,8 Miliar dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Rabu, 4 Desember 2024 5:52 Wib
PJ Walikota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD
Selasa, 3 Desember 2024 14:08 Wib
Rp1 miliar ditemukan KPK dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Selasa, 3 Desember 2024 13:27 Wib
PJ Walikota Pekanbaru ditangkap diduga pengadaan barang fiktif
Selasa, 3 Desember 2024 13:05 Wib
KPK OTT penyelenggara negara di Pekanbaru Riau
Selasa, 3 Desember 2024 6:14 Wib
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar terjaring OTT
Selasa, 3 Desember 2024 5:16 Wib
Komentar