
Warga Sei Binti Rusak Kendaraan Protes Pengembang

Batam (ANTARA News) - Warga Sei Binti, Kecamatan Tanjung Uncang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau merusak satu unit mobil dalam memprotes sikap pengembang PT MIRD yang dianggap menyerobot tanah warga.
Satu unit mobil yang dirusak warga, Jumat, diduga milik petugas lapangan PT MIRD.
"Ini adalah lahan kami. Kami akan mempertahankannya mati-matian," kata tokoh masyarakat Kampung Tua Sei Binti, Isyanto.
Warga protes atas sikap perusahaan pengembang yang mendesak warga untuk meninggalkan lahan tersebut, karena telah dimiliki oleh perusahaan.
Sedangkan menurut Iswanto, lahan yang ditempati warga adalah kawasan kampung tua, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Batam.
"Warga tidak akan keluar dari lahan ini, ini adalah kawasan kampung tua," kata dia.
Ia mengatakan selama ini warga merasa resah atas sikap pengembang yang menakut-nakuti warga dengan melibatkan preman untuk meminta meninggalkan Sei Binti.
Sementara itu, pihak pengembang menolak untuk dikonfirmasi.
Di tempat yang sama, Kapolsek Sagulung Ajun Komisaris Polisi Agus Joko Nugroho mengatakan satu unit mobil rusak akibat amuk warga.
"Satu kaca mobil pecah," kata dia.
Ia mengatakan sengketa lahan yang melibatkan warga dan developer itu telah berlangsung lama.
DPRD, Pemkot Batam dan Badan Pengusahaan Batam sudah turun tangan untuk menengahi warga dan pengembang. Namun, belum ada keputusan yang diterima kedua pihak.
"Kami harap ada keputusan yang baik, agar keributan seperti ini tidak berulang, demi keamanan warga," kata dia.
Otorita Batam (BP Batam) mengalokasikan lahan kepada PT MIRD di kawasan Sei Binti, padahal pemerintah Kota, dengan SK Walikota tentang Kampung Tua, juga menetapkan Sei Binti sebagai kampung tua, yang bisa ditinggali masyarakat. (Y011/S019/Btm2)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
