Tanjungpinang (ANTARA) - Panitia seleksi mencatat sebanyak 105 orang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau pada hari kedua pembukaan pendaftaran.
Sekretaris Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Kepri Ijuanda di Tanjungpinang, Ahad, mengatakan pendaftaran calon anggota KPU Kepri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Tahapan pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Kepri berlangsung mulai 10-21 Februari 2023 setelah panitia seleksi mengumumkan hal tersebut kepada publik.
"Sistem perekrutan calon anggota KPU Kepri untuk masa jabatan 2023-2028 sekarang lebih mudah dan transparan sehingga jumlah peserta pada hari kedua pembukaan pendaftaran sudah mencapai 105 orang," katanya.
Ijuanda mengemukakan tahapan penelitian berkas administrasi dilaksanakan mulai 10-28 Februari 2023. Bila jumlah peserta kurang dari 50 orang, maka panitia seleksi akan memperpanjang jadwal penerimaan berkas pendaftaran pada 22-27 Februari 2023.
"Jadi pada saat tahapan pendaftaran, kami langsung meneliti berkas administrasi peserta yang masuk," ujarnya.
Kemudian lima anggota panitia seleksi menetapkan hasil penelitian administrasi pada 1 Maret 2023, dan sehari kemudian mengumumkan kepada publik. Bagi peserta yang lulus tes administrasi, wajib mengikuti tes tertulis dan psikologi pada 5-11 Maret 2023.
Kemudian pansel akan menetapkan nama-nama peserta yang lulus tes tersebut, dan mengumumkan kepada publik.
Panitia seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi tersebut pada 14-19 Maret 2023.
"Kami berharap masyarakat memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis itu. Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dalam tahapan wawancara," ucapnya.
Tahapan selanjutnya, kata dia peserta harus mengikuti tes kesehatan yang berlangsung mulai 16-18 Maret 2023. Peserta kemudian mengikuti tes wawancara pada 19-21 Maret 2023.
Panitia seleksi akan mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 24-25 Maret 2023. Pada saat yang sama, panitia seleksi menyampaikan 10 nama peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara kepada KPU RI.
"Uji kompetensi dan kelayakan dilaksanakan KPU RI untuk melahirkan lima besar calon terpilih anggota KPU Kepri," tuturnya.
Masa jabatan lima anggota KPU Kepri periode 2018-2023 berakhir pada 23 Nei 2023. Dua dari lima anggota KPU Kepri yakni Sriwati dan Arison sudah dua periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri sehingga tidak boleh mendaftar sebagai peserta.
Sementara tiga rekannya yakni Priyo Handoko, Parlindungan Sihombing dan
Widiono Agung Sulistiyo baru satu periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri. Mereka potensial mengikuti penyeleksian untuk mempertahankan jabatannya.
Berita Terkait
Tiga orang meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 16:01 Wib
PT Timah gencarkan layanan kesehatan hingga ke desa terpencil di Kepri
Minggu, 19 Mei 2024 10:59 Wib
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
Satu orang hanyut tenggelam akibat perahu karam di Riam Matahari Hulu Sungai Kapuas
Sabtu, 18 Mei 2024 11:18 Wib
Komentar