Tanjungpinang (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mendampingi pemulangan 105 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dari Malaysia ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Kepri Darman Sagala memerinci 105 PMI yang dipulangkan meliputi 64 orang laki-laki, 40 orang perempuan, dan seorang anak balita perempuan dari salah seorang PMI perempuan yang lahir di Malaysia.
"Para PMI ini diangkut menggunakan kapal cepat dari Johor Bahru, dengan pengawalan ketat dari pihak Imigrasi Malaysia serta perwakilan KJRI di negara tetangga," kata Darman di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Kamis.
Darman menyampaikan para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Riau, dan dua orang di antaranya merupakan warga asal Kepri dari Kabupaten Lingga. Mereka rata bekerja di restoran, membuat kue, hingga konstruksi.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka terlebih dulu menjalani masa tahanan atau dipenjara akibat tertangkap aparat keamanan berwenang di Malaysia yang dipicu bekerja secara ilegal atau tanpa dokumen resmi.
"Setelah sampai di Tanjungpinang, mereka ditampung dulu di rumah perlindungan dan trauma center (RPTC) untuk pendataan, baru kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing," ujar Darman.
Sementara, salah seorang PMI perempuan asal Kediri, Jawa Timur, Ririn, mengaku bekerja di restoran atau rumah makan di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun. Sebelumnya, ia juga pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Sebagai pelayan restoran, Ririn mendapat gaji sekitar 80 ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp280 ribu per hari. Uang gaji itu dikumpul lalu dikirimkan untuk memenuhi kebutuhan anak serta orangtua-nya di kampung halaman.
"Selama kerja restoran, makan dan minum ditanggung majikan," ujarnya.
Ririn mengaku ditangkap aparat keamanan Malaysia karena tidak memiliki paspor. Setelah itu, ia ditahan atau dipenjara selama sekitar satu bulan di Pekan Nanas, Johor Bahru. Baru kemudian dipulangkan ke Indonesia.
"Saya awalnya masuk ke Malaysia melalui Batam menggunakan paspor pelancong, tapi sesampai-nya di sana langsung matikan paspor dengan maksud untuk bekerja," ucap Ririn.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI dampingi pemulangan 105 PMI melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Berita Terkait
Pemkot Batam imbau nelayan bawa tanda identitas saat melaut
Kamis, 21 November 2024 19:47 Wib
RSBP Batam tingkatkan inovasi dengan 3 pelayanan baru
Kamis, 21 November 2024 19:30 Wib
KPU Batam distribusi 3.642 kotak suara pilkada secara bertahap
Kamis, 21 November 2024 19:00 Wib
KPU Batam siapkan lima kapal kayu untuk distribusi logistik ke hinterland
Kamis, 21 November 2024 18:33 Wib
Polres Karimun bagikan pelampung ke nelayan guna antisipasi cuaca ekstrem
Kamis, 21 November 2024 17:51 Wib
Pemkot Batam siapkan stok ikan untuk program makan bergizi gratis
Kamis, 21 November 2024 16:57 Wib
KPU Kepri fokus pendistribusian logistik pilkada pada wilayah 3T
Kamis, 21 November 2024 16:23 Wib
Diskan: Tak ada kelangkaan ikan di Batam
Kamis, 21 November 2024 16:17 Wib
Komentar