Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang ditangkap KPK, Minggu (19/2/2023) saat ini diamankan di Mako Brimob Polda Papua.
Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/2/2023) mengatakan, RHP ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
KPK menetapkan RHP sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di kabupaten yang dipimpinnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RHP jadi buron dan DPO KPK sejak 15 Juli 2022.
Selain itu, Penyidik KPK juga menetapkan RHP sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu hasil dari pengembangan kasus dugaan korupsi berupa suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang juga menjerat RHP sebagai tersangka.
Ali menambahkan, KPK telah mengantongi bukti cukup terkait dugaan pencucian uang oleh RHP ditambah keterangan para saksi. KPK telah menyita beberapa aset RHP yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap, yakni, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu (19/2/2023).
"Benar KPK sudah menangkap RPH di Jayapura," kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada ANTARA, Minggu di Jayapura.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Mamberamo Tengah RHP diamankan di Mako Brimob Papua
Berita Terkait
KPK panggil dua orang pejabat PGN indikasi korupsi jual beli gas
Jumat, 20 September 2024 15:38 Wib
Kaesang: Kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:15 Wib
Dirjen HAM soroti peningkatan kasus anak berkonflik dengan hukum
Minggu, 15 September 2024 13:02 Wib
Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan
Sabtu, 14 September 2024 12:02 Wib
Polda Riau sita laptop usai geledah Setwan DPRD Riau
Kamis, 12 September 2024 6:10 Wib
KPK periksa Manajer Keuangan PT Isargas mengenai kerja sama dengan PT PGN
Rabu, 11 September 2024 11:07 Wib
KPK dalami pencucian uang Bupati Meranti
Rabu, 11 September 2024 11:04 Wib
KPK persilakan Kaesang berikan data terkait dugaan gratifikasi
Selasa, 10 September 2024 17:55 Wib
Komentar