
Teknis Pembatasan BBM Bersubsidi Harus Dikaji Mendalam

Karimun (ANTARA News) - Rencana pemerintah membatasi bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan keluaran tahun 2005 ke atas pada awal 2011 harus dikaji secara mendalam agar tidak tidak merepotkan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum.
''Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kerepotan karena harus memastikan dulu tahun keluaran setiap kendaraan. Hal ini akan merepotkan dan mengakibatkan pelayanan menjadi lamban,'' kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Karimun Usmantono, di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Usmantono mengatakan, lambannya pelayanan menimbulkan antrean panjang kendaraan, terlebih lagi di Pulau Karimun Besar yang hanya memiliki satu SPBU. Pada hari-hari biasa saja sering antre, apalagi jika pembatasan BBM bersubsidi direalisasikan.
''Pengelola SPBU juga terpaksa menyiapkan pompa khusus BBM non-subsidi. Bagi pengendara yang menyadari kendaraannya keluaran 2005 ke atas mungkin tidak masalah, namun bagi yang tidak dikhawatirkan terjadi kericuhan dengan petugas SPBU,'' katanya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus memastikan kuota volume BBM bersubsidi dan non-subsidi di satu daerah sehingga tidak memicu kelangkaan dan penyimpangan.
''Perlu diterapkan cara yang efektif sehingga petugas SPBU tidak kerepotan dan pelayanan tetap lancar,'' katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagai daerah pulau, penyaluran BBM subsidi dan non-subsidi akan terbentur sarana angkut berupa kapal laut dari depo Pertamina di Tanjung Uban, Pulau Bintan.
''Mau tak mau BBM bersubsidi dan non-subsidi harus diangkut bersamaan. Harus ada pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan,'' katanya.
Dia juga mengatakan, Pertamina harus menata sistem pendistribusian, misalnya dengan meminta agen menyiapkan kapal khusu BBM non-subsidi yang didistribusikan sesuai kuota yang ditetapkan.
''Kami juga berharap pemerintah menyosialisasikan rencana ini secara intensif,'' tambahnya.(ANT-028/Btm2)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
