
Sebagian Pekerja Karimun Pesimistis Digaji Sebesar UMK

Karimun, (ANTARA News) - Sebagian pekerja hotel melati, swalayan dan toko di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau pesimistis mendapatkan gaji sebesar Upah Minimum Kabupaten 2011 yang ditetapkan sebesar Rp981 ribu.
''Kami pesimistis karena Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan setiap tahun tidak pernah kami nikmati, termasuk tahun 2011. Kalaupun naik, kemungkinan tetap di bawah UMK yang katanya ditetapkan Rp981 ribu,'' kata Yanti, karyawan swalayan di Tanjung Balai Karimun, Sabtu 27 November 2010.
Yanti mengaku gaji yang diterima pada 2010 sebesar Rp800.000, sementara UMK pada tahun yang sama Rp935 ribu.
''Gaji yang kami terima memang naik Rp100.000 dari tahun 2009, tapi tetap saja di bawah UMK,'' katanya.
Kondisi seperti itu, kata dia, berlangsung setiap tahun di mana UMK tidak pernah berlaku bagi karyawan swalayan, bahkan banyak karyawan swalayan yang mendapat gaji sebesar Rp500 ribu.
Deddy, karyawan hotel melati mengungkapkan hal yang sama.
Dia justru mempertanyakan kriteria karyawan yang berhak mendapatkan gaji sebesar UMK.
''Kami tidak berani menuntut gaji sebesar UMK karena takut kehilangan pekerjaan. Apalagi saat ini cari pekerjaan susah,'' ucapnya.
Dia mengungkapkan, sepinya tamu yang menginap menjadi alasan dari majikan untuk menaikkan gaji.
''Di satu sisi kami memakluminya karena pendapatan majikan menurun akibat sepinya tamu. Namun, gaji sebesar itu tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari,'' katanya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Karimun Hanis Jasni mengakui sebagian besar karyawan hotel melati, swalayan dan toko digaji di bawah UMK.
''Kondisi ini memang menjadi dilema. Pengusaha mengaku berat menggaji sesuai UMK dengan alasan tidak mampu, namun jika dipaksakan akan banyak karyawan yang diberhentikan,'' katanya.
Menurut Hanis, sepanjang karyawan menerima gaji di bawah UMK, dia tidak akan mempermasalahkannya.
''Namun, jika ada yang melapor atau keberatan, KSPSI akan menindaklanjuti keluhan karyawan,'' tuturnya.
Dia juga mengakui gaji di bawah UMK bagi karyawan hotel melati, toko dan swalayan sudah berlangsung bertahun-tahun.
''Kondisi ini tidak hanya di Karimun, tetapi juga terjadi di daerah lain,'' tambahnya. (ANT-028/Btm2)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
