
Jamaah calon haji harus rekam biometrik untuk penerbitan visa

Jakarta (ANTARA) - Rekam biometrik merupakan salah satu syarat yang harus diikuti jamaah calon haji untuk proses penerbitan visa haji. Rekam biometrik itu sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Saudi Visa Bio. Demikin dikatakan Kepala Subdit Dokumen Haji Kemenag, Zainal Ilmi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
"Jamaah yang belum melakukan perekaman biometriknya via aplikasi Saudi Visa Bio, akan terkonfirmasi pada sistem MoFA saat dilakukan proses Fill Mofa Form atau FMF," ujar Zainal.
Dia menjelaskan dalam prosesnya, tiap email dan nomor telepon seluler pribadi hanya dapat digunakan untuk perekaman satu data biometrik.
Apabila email dan nomor handphone yang digunakan atas nama lembaga yang ditunjuk dan didaftarkan ke MoFA oleh Kementerian Agama, itu tidak memiliki batasan kuota tertentu (unlimited).
"Perekaman data biometrik dapat dilakukan dengan handphone yang mendukung dengan aplikasi Saudi Visa Bio," kata dia.
Kendati demikian, jamaah yang berusia di atas 80 tahun, tidak diharuskan untuk melakukan rekam biometrik. Jamaah yang terkendala saat melakukan perekaman Biometrik karena kondisi tertentu, harus menyertakan surat keterangan dokter yang diunggah pada aplikasi yang sama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jamaah calon haji harus rekam biometrik untuk proses penerbitan visa
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor:
Fery Heriyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
