Tersangka penganiayaan MDS minta maaf secara lisan ke korban D di RS

id Jakarta Selatan,Mayapada,Mario Dandy,penganiayaan,mds,pajak,gp ansor

Tersangka penganiayaan MDS minta maaf secara lisan ke korban D di RS

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (MDS) Dolfie Rompas menyampaikan keterangan kepada media, Jakarta, Senin (27/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Tersangka penganiaya sekaligus anak pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satriyo (MDS) melalui kuasa hukumnya meminta maaf pada korban D secara lisan di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.

"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada David sekaligus keluarganya," kata Kuasa hukum MDS, Dolfie Rompas saat ditemui di Jakarta, Senin.

Dolfie menuturkan permintaan maaf ini baru disampaikan lantaran MDS harus melalui serangkaian pemeriksaan sehingga baru bisa memiliki kesempatan pada Senin ini.

Terlebih, menurut dia, permintaan maaf ini spontan dilakukan usai orangtua Mario, Rafael Alun Trisambodo telah menyampaikan permintaan maafnya melalui video.

Selain minta maaf, pihaknya turut prihatin dan mendoakan kesehatan D agar cepat pulih seperti sedia kala.

"Kami belum sempat bertemu, mungkin kondisinya belum saatnya kita untuk datang karena rumah sakit mungkin belum izinkan," tambahnya.

Baca juga:
Menkeu Sri Mulyani jenguk David, korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak

Korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak ajukan perlindungan ke LPSK


Berdasarkan pantauan di lokasi, kuasa hukum MDS hanya sekitar berada 15 menit di Rumah Sakit Mayapada kemudian meninggalkan lokasi.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial MDS dan temannya, berinisial S.

MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.

Penyidik juga memeriksa saksi lain yakni perempuan di bawah umur berinisial A yang merupakan mantan kekasih D serta kini diketahui menjadi kekasih MDS.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjenguk David Latumahina di Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta Selatan, yang menjalani perawatan intensif setelah menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

"Kami melihat kondisi David dan mendapat penjelasan dokter di ICU mengenai perkembangan kesehatan David," ucap Sri Mulyani seperti dikutip dari akun instagram resminya di Jakarta, Ahad.

Dokter menyampaikan keadaan David kini lebih baik dibanding hari pertama perawatan, sehingga memberikan harapan. Namun proses observasi perkembangan dan perawatan David masih panjang.

Baca juga:
Begini kata pakar soal kebrutalan anak pejabat Ditjen Pajak

Kapolres Jaksel jenguk korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak


Ia pun mendoakan secara tulus dan khusyuk untuk pemulihan dan kesembuhan David.

"Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji," tuturnya.

Selain itu, Sri Mulyani bertemu orang tua David, yakni Jonathan Latumahina beserta istri untuk menyampaikan maaf dan keprihatinan atas kejadian yang dialami David dan dukungan sepenuhnya untuk proses kesembuhan.

Menkeu turut mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh Jonathan untuk mendapat keadilan dan kepastian bahwa tindakan kekerasan dan penganiayaan keji tidak boleh dibiarkan.

"Tidak boleh terulang lagi dan tidak dapat dibenarkan oleh alasan apapun," tekan Bendahara Negara ini.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga berdiskusi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil beserta istri, yang sudah seperti orang tua bagi David.

Begitu pula terdapat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Wahid bersama Aktivis NU Yenny Wahid yang memberikan perhatian dan dukungan moral bagi Jonathan dan doa yang tulus bagi kesembuhan David.

"Saya sangat menghargai, menghormati dan mendukung penuh langkah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dalam menyikapi kejadian ini dan mendukung keputusan LBH Ansor untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum," tambah Sri Mulyani.

Baca juga:
KPU Kepri catat 700 ribu pemilih sudah dicoklit

Kampus UMRAH perdana terima mahasiswa baru Program Studi Profesi Kedokteran

Tim SAR Natuna masuk 9 besar ajang SAR Challenge 2023 nasional

Pemkot Batam sinergi dengan TPID antisipasi inflasi jelang Ramadhan

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tersangka MDS meminta maaf secara lisan ke korban D di RS Mayapada

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE