Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjenguk David Latumahina, korban penganiayaan yang diduga dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, yang mendapatkan perawatan di RS Mayapada Kuningan Jakarta.
"Kami melihat kondisi David dan mendapat penjelasan dokter di ICU mengenai perkembangan kesehatan David," ucap Sri Mulyani seperti dikutip dari akun instagram resminya di Jakarta, Ahad.
Dokter menyampaikan keadaan David kini lebih baik dibanding hari pertama perawatan, sehingga memberikan harapan. Namun proses observasi perkembangan dan perawatan David masih panjang.
Ia pun mendoakan secara tulus dan khusyuk untuk pemulihan dan kesembuhan David.
"Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji," kata dia.
Selain itu, Sri Mulyani bertemu orang tua David, yakni Jonathan Latumahina beserta istri untuk menyampaikan maaf dan keprihatinan atas kejadian yang dialami David dan dukungan sepenuhnya untuk proses kesembuhan.
Menkeu turut mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh Jonathan untuk mendapat keadilan dan kepastian bahwa tindakan kekerasan dan penganiayaan keji tidak boleh dibiarkan.
Baca juga:
Korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak ajukan perlindungan ke LPSK
Begini kata pakar soal kebrutalan anak pejabat Ditjen Pajak
"Tidak boleh terulang lagi dan tidak dapat dibenarkan oleh alasan apapun," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga berdiskusi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil beserta istri, yang sudah seperti orang tua bagi David.
Begitu pula terdapat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Wahid bersama Aktivis NU Yenny Wahid yang memberikan perhatian dan dukungan moral bagi Jonathan dan doa yang tulus bagi kesembuhan David. PMI
"Saya sangat menghargai, menghormati dan mendukung penuh langkah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dalam menyikapi kejadian ini dan mendukung keputusan LBH Ansor untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum," tambah Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio, untuk segera diselidiki.
"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Silaturahmi Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di kampus setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu malam.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyatakan bahwa kasus tersebut telah berproses hukum pidana. Begitu pula untuk proses administrasi ayah pelaku, pencopotan jabatan dijatuhkan oleh Menteri Keuangan.
Apabila memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, pengelapan pajak orang, kemudian dinikmati juga, menurut Mahfud, itu harus diteruskan.
Baca juga:
Kapolres Jaksel jenguk korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak
"Bila itu terjadi, kalau benar, yah, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa," kata dia menegaskan.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan dugaan hasil LHKPN tetap jalan untuk membuktikan. Namun, bila ada temuan di sana, supaya ditelisik secara hukum.
Baca juga:
Pemkab Natuna bangun fasilitas wisata geosite Gunung Ranai
BP Batam dukung pengembangan investasi pusat data KEK Nongsa Digital Park
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sri Mulyani jenguk korban penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak

Komentar