Potensi bahaya kubah sisi barat laut Merapi capai 3 km

id BPPTKG,bahaya Merapi,barat laut Merapi,bahaya kubah lava,guguran awan panas,gunung merapi

Potensi bahaya kubah sisi barat laut Merapi capai 3 km

Guguran lava pijar Gunung Merapi terlihat dari Turi, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (13/3/2023). Menurut data BPPTKG periode pengamatan 13 Maret 2023 pukul 00.00-06.00 WIB telah terjadi 30 kali guguran lava pijar dengan jarak luncuran maksimal 1.100 meter ke arah barat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/nym.

Yogyakarta (ANTARA) - Kubah lava lama Tahun 1888 di sisi barat laut Gunung Merapi memiliki potensi bahaya longsoran material mencapai radius tiga kilometer dari puncak.

"Kalau (material kubah barat laut) longsor karena tidak stabil, karena terdorong terus dari dalam jarak luncurnya sekitar tiga kilometer saja, jadi masih di dalam jarak bahaya yang kami tetapkan," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta (BPPTKG), Agus Budi Santoso, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan pemantauan BPPTKG, lanjutnya, deformasi atau perubahan bentuk pada permukaan tubuh Gunung Merapi di sisi barat laut terus menunjukkan pergerakan hingga 16 meter selama dua tahun terakhir.

"Memang masih bergerak hingga sekarang. Kalau dibulatkan (deformasi) sampai saat ini sudah 16 meter. Jadi 15,9 meter jadi sudah genap 16 meter," kata dia.

Baca juga: Gunung Merapi luncurkan lava pijar belasan kali pada Sabtu pagi

Dengan perilaku deformasi yang masih linier dan landai itu, menurut Agus Budi, potensi bahaya kubah lava lama sisi barat laut Merapi untuk saat ini adalah berupa longsoran material.

"Longsoran dari kubah lama berupa bongkahan batu kira-kira seukuran dua juta meter kubik," kata Agus Budi.

BPPTKG juga mengimbau masyarakat mewaspadai bahaya lahar di alur sungai berhulu Merapi, terutama saat terjadi hujan di puncak gunung.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPPTKG: Potensi bahaya kubah lava sisi barat laut Merapi capai 3 km

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE