Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Sebanyak dua narapidana terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berikrar untuk berjanji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Di Lapas Warungkiara ini ada dua narapidana terorisme yakni mantan teroris bom Cibiru dan Kampung Melayu. Keduanya telah berikrar untuk setia terhadap NKRI," kata Kalapas IIB Warungkiara Irfan di Sukabumi pada, Jumat (24/3/2023).
Dijelaskannya, kedua narapidana terorisme tersebut adalah ZH alias Ar alias AH bin HB dengan vonis tiga tahun terhitung dari 23 Oktober 2020 sampai 23 Oktober 2023. Narapidana tersebut terlibat kasus terorisme jaringan Jemaah Ansorut Daulah.
Baca juga: Dua napi terorisme di Nusakambangan ikrar setia pada NKRI
Kemudian narapidana terorisme lainnya yakni FS alias AC alias JY bin BEA lama vonis tiga tahun terhitung dari 23 November 2020 sampai dengan 23 November 2023.
Dengan ikrar setia terhadap NKRI tersebut, pihaknya bersyukur dan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung atas adanya perubahan yang lebih baik dari masyarakat binaan yang menghuni Lapas Kelas IIB Warungkiara ini.
Berita Terkait
Pelajar di Sukabumi meninggal saat uji kesamaptaan paskibra
Sabtu, 20 April 2024 5:59 Wib
BNPB sebut sebanyak 1.585 orang warga harus dievakuasi pasca-erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 13:42 Wib
Densus 88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
BPBD Sulsel: 18 korban meninggal dunia dampak longsor di Toraja
Minggu, 14 April 2024 16:33 Wib
TNI gandeng youtuber masak untuk warga Maybrat
Jumat, 12 April 2024 16:38 Wib
Tiga wisatawan asal Gresik terseret ombak Pantai Paseban di Jember
Jumat, 12 April 2024 9:06 Wib
Prancis sebut tidak ada ancaman nyata aksi ISIS pada laga PSG lawan Barcelona
Kamis, 11 April 2024 8:09 Wib
Komentar