KPK geledah kantor dan rumah pribadi Bupati Kapuas

id kpk geledah kantor bupati kapuas,kpk,bupati dan istri kapuas,jadi tersangka,dugaan korupsi,kapuas,kalteng

KPK geledah kantor dan rumah pribadi Bupati Kapuas

Sejumlah petugas KPK menggeledah beberapa ruangan di Kantor Bupati Kapuas, Selasa (28/3/2023). ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas, Kalteng (ANTARA) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah serta rumah piribadinya, pada Selasa (28/3/2023).

Tim KPK yang menggunakan rompi bertulisan KPK di belakang, menggeledah sejumlah ruang, termasuk ruang kerja Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, ruangan kerja Sekda Kapuas Septedy, dan sejumlah ruangan lainnya.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang didapat, penggeledahan dilakukan petugas KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah bersama istrinya.

KPK sudah menetapkan dua orang tersangka atas kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas, yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR RI.

Petugas KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman rumah pribadi orang nomor satu di kabupaten setempat, di kawasan Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.

Saat melakukan penggeledahan di kediaman Jalan Kenanga, petugas KPK memanggil salah seorang reparasi kunci untuk diminta membukakan salah satu pintu kamar yang terkunci di rumah tersebut.

"Saya diminta untuk membukakan kunci kamar. Untuk hal lain, tidak ada. Saya kurang tahu, saya hanya diminta untuk membukakan kunci kamar," kata Supit, tukang reparasi kunci kepada wartawan.

Sementara itu, hingga kini petugas KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Kapuas dan rumah pribadi Bupati Kapuas.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah kantor hingga rumah pribadi Bupati Kapuas

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE