Pasca bupati jadi tersangka, KPK lanjutkan penggeledahan kediaman pejabat Kapuas

id kpk geledah di kapuas,rumah pejabat,kapuas,kalteng,kasus bupati kapuas

Pasca bupati jadi tersangka, KPK lanjutkan penggeledahan kediaman pejabat Kapuas

Aparat Kepolisian menjaga pintu masuk kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas saat mengamankan kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, Kamis (30/3/2023). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kapuas.

Pasca penetapan tersebut, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di beberapa perkantoran hingga kediaman pejabat Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pada, Sabtu (1/4/2023), penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah pribadi salah seorang kepala bidang pada Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas di Jalan Keruing, Kuala Kapuas.

"Ya benar, tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB, mereka datang ke tempat saya memohon izin sekaligus meminta untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Ibu Ina,” kata Budi selaku Ketua RT 036 Kelurahan Selat Tengah, Kuala Kapuas.

Baca juga: KPK tahan Bupati Kapuas dan Istrinya

Kegiatan penggeledahan itu masih terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kapuas dan KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka.

Keduanya diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, di antaranya meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, di mana seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal itu bukanlah utang.

Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Baca juga: KPK geledah kantor dan rumah pribadi Bupati Kapuas

Tim penyidik KPK datang dengan menggunakan empat unit mobil dan dikawal aparat kepolisian dipersenjatai. Mereka melakukan penggeledahan di rumah Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP) setempat.

Budi menambahkan saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, dirinya hanya diminta untuk menyaksikan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lanjutkan penggeledahan di kediaman pejabat Pemkab Kapuas

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE