Pekanbaru (ANTARA) - Forum dosen Universitas Islam Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan remunerasi 1.190 dosen dan pegawai ke KPK.
"Kami mendatangi KPK Selasa kemarin (11/4) untuk melaporkan dugaan korupsi. Kami telah berupaya untuk melakukan pendekatan agar masalah ini dapat diselesaikan, tapi tak kunjung selesai," kata Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau Irwandra di Pekanbaru Riau, Jumat.
Ia mengatakan Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab sempat berdalih bahwa pemotongan ini merupakan kesalahan peraturan yang dibuat oleh rektor sebelumnya.
Baca juga: KPK sita tanah dan hotel milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe
Selain pemotongan remunerasi, pihaknya juga melaporkan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta adanya proyek fiktif di salah satu fakultas di kampus UIN Suska. "Kalau dijumlahkan kerugian sekitar Rp12-13 miliar lebih," kata dia.
Saat dihubungi terkait pelaporan yang dilayangkan para dosen, Rektor Khairunnas Rajab mengaku menyerahkan semuanya pada alur hukum yang berlaku.
Baca juga: KPK tetapkan penyuap Lukas Enembe tersangka TPPU
Berita Terkait
KPK periksa Rina Lauwy terkait penyidikan PT Taspen
Selasa, 21 Mei 2024 13:13 Wib
Riau kembali raih Anugerah Adinata Syariah
Selasa, 21 Mei 2024 7:23 Wib
SYL peras Ditjen Perkebunan Rp317 juta
Senin, 20 Mei 2024 13:36 Wib
KPK sita rumah SYL di Parepare
Senin, 20 Mei 2024 12:23 Wib
Dinkes Tanjungpinang beri makanan tambahan bagi balita berisiko stunting
Senin, 20 Mei 2024 7:56 Wib
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
Komentar