AKBP AH diperiksa di Propam Polda Sumut

id Polda Sumut, penganiayaan, anak oknum polisi, sumut, medan

AKBP AH diperiksa di Propam Polda Sumut

Tangkapan layar saat press conference atas perkara penganiayaan yang dilakukan oleh AH. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH di Propam Polda Sumut, terkait anaknya, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Ken admiral.

"Ya benar, saat ini ayah tersangka AH (AKBP AH) telah diperiksa khusus oleh Propam dan tinggal tunggu di sidang," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, di Medan, Rabu.

AKBP AH juga telah dicopot dari jabatannya di Polda Sumut.

Hal ini terkait atas penganiayaan yang dilakukan anaknya, yang juga berinisial AH terhadap Ken Admiral pada 21 Desember 2022.

AKBP AH bukan melerai atas penganiayaan itu, melainkan terkesan membiarkan.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan AH sebagai tersangka penganiayaan seorang mahasiswa Ken Admiral.

Herwansyah menerangkan, kejadian itu bermula ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan dan penganiayaan pada pukul 03.00 WIB.

Sampai di rumah, ayah dari tersangka AKBP AH yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.


Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE