Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur Setujui APBD 2011 Batam Rp1,439 Triliun

Kamis, 27 Januari 2011 15:07 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Batam 2011 Kota Batam 2011 sebesar Rp1.439 triliun.

Dengan persetujuan dari Gubernur pada awal pekan ini, seluruh kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada tahun anggaran 2011 dapat dilaksanakan, kata siaran pers Pemerintah Kota Batam, Kamis.

Persetujuan Gubernur disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Aris Hardi Halim selaku pemimpin Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Penyempurnaan dan Penyesuaian Rancangan APBD 2011 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Batam, di Gedung DPRD Kota Batam (24/1) yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Agussahiman.

Selain diisi dengan pembacaan evaluasi dan persetujuan Gubernur Kepri terhadap APBD Kota Batam, rapat membahas hasil penyempurnaan dan penyesuaian terhadap ranperda Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Komisi II berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kepri.

Karena Komisi II baru mendapatkan surat hasil evaluasi dari Gubernur Sani pada 19 Januari dan belum membahas dengan anggota, maka pembahasan evaluasi Ranperda BPHTB ditunda hingga Senin (31/1).

Rancangan peraturan tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menyerahkan pengelolaan BPHTB kepada pemerintah daerah, sehingga memerlukan payung hukum berupa perda penarik pajak dimaksud. (Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026