Pekanbaru (ANTARA) - Satlantas Polresta Pekanbaru, Polda Riau, membentuk tim penindakan langsung (tilang) elektronik berkeliling dengan memanfaatkan kamera petugas lapangan yang berpatroli.
Kepala Satuan Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan pihaknya membentuk tim yang terdiri dari empat personel, yakni dua polisi lalu lintas bertugas di lapangan, dan dua orang lainnya sebagai operator di kantor Satlantas.
"Tim khusus ini diberi nama Tim ETLE Si Cepat Satlantas Polresta Pekanbaru yang bermakna sigap, cekatan, profesional dan tanggap," kata Birgita di Pekanbaru, Jumat,
Dia menjelaskan proses kerja tilang ETLE (electronic traffic law enforcement) mobile itu dengan melaksanakan patroli dan memfoto setiap pelanggaran lalu lintas, dan hasil foto tersebut terkoneksi dengan petugas operator di Kantor Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Nanti hasil foto tersebut akan terhubung dengan petugas di back office (kantor). Petugas inilah yang memproses surat tilang elektronik lalu dikirimkan ke alamat pelanggar untuk pemberitahuan," kata Birgitta.
Tim tilang berkeliling ini, kata dia, menyasar pelanggaran lalu lintas yang tampak secara kasat mata dan berpotensi fatal apabila terjadi kecelakaan.
Komentar