Polisi bekuk pencuri lempengan tembaga Tugu Zapin di Pekanbaru

id Lempengan tembaga, tugu Zapin, Polresta Pekanbaru

Polisi bekuk pencuri lempengan tembaga Tugu Zapin di Pekanbaru

Tugu Zapin di Jalan Sudirman, Pekanbaru tampak ditutupi kain hitam untuk menutupi kerusakan di sana sini akibat banyak bagiannya digondol maling. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru, (ANTARA) - Aparat Polresta Pekanbaru, Polda Riau menangkap seorang pria berinisial EDC (20) yang diduga mencuri lempengan tembaga dari Tugu Zapin yang merupakan ikon provinsi setempat di Pekanbaru.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Senin, menyebutkan EDC ditangkap sehari setelah ia melakukan aksinya pada Jumat malam (7/2).

“Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa lempengan tembaga dan satu lembar karung berwarna putih yang digunakan untuk membawa hasil curian,” kata dia.

Saat diamankan, pelaku diketahui membawa karung berisi tembaga hasil curian. Ketika dimintai keterangan, ia mengakui telah mengambil lempengan tembaga dari Tugu Zapin.

Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat,” tambah Kompol Bery.

Tugu Zapin sendiri merupakan Ikon budaya Kota Pekanbaru yang terletak di pusat kota. Monumen ini menggambarkan tarian Zapin, tarian tradisional khas Melayu.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com