Polisi usut dugaan korupsi LAM Riau Kota Pekanbaru

id Satreskrim Polresta Pekanbaru, usut dugaan korupsi, lembaga adat Melayu,hukum, polda riau, riau

Polisi usut dugaan korupsi LAM Riau Kota Pekanbaru

Ilustrasi korupsi. ANTARA

Pekanbaru (ANTARA) - Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Polda Riau, mengusut dugaan korupsi dana hibah di Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kota Pekanbaru.
 
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra di Pekanbaru, Kamis, mengatakan pihaknya meyakini terdapat pidana dalam perkara itu.

Karenanya, kata Kompol Berry, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
 
 
Menurut Berry, perkara yang diusut terkait dengan hibah yang diterima LAM Pekanbaru pada tahun 2020 dengan nilai Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru.

Baca juga: Polda Kepri ungkap sebanyak 10,4 kilogram jenis sabu
 
Ia mengatakan pihaknya saat ini fokus mengumpulkan alat bukti, salah satunya dengan meminta keterangan saksi-saksi.
 
"Sejauh ini sebanyak 20 saksi yang dimintai keterangan. Ada dari LAM, Pemerintah Kota Pekanbaru, dan lainnya," kata Kompol Berry.
 
Penyidik juga menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan auditor eksternal.

Jika rampung, kata dia, maka penyidik melakukan kembali gelar perkara untuk penetapan tersangka.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi usut dugaan korupsi Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE