Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan serapan belanja APBD hingga bulan Juni 2023 baru mencapai 27 persen atau sekitar 1,08 triliun dari total anggaran sebesar Rp4,111 triliun.
Ansar mengklaim serapan APBD tersebut masih relatif baik atau berada di zona hijau, karena kondisi serupa juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
"Bulan Juli atau Agustus 2023, serapan anggaran pasti meningkat, seiring dimulainya pembayaran uang muka terhadap proyek-proyek fisik besar," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis.
Menurut dia, sejauh ini tak ada kendala berarti menyangkut serapan anggaran APBD di Pemprov Kepri, mengingat kegiatan pembangunan fisik rata-rata sudah berjalan.
Baca juga: 24 sanggar seni nusantara meriahkan Kenduri Seni Melayu di Batam
Ansar berkomitmen mengawal serapan anggaran di seluruh OPD/Dinas untuk merealisasikan program percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
“Belanja daerah dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Karena, kita yakin setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah pasti memberikan efek ganda bagi ekonomi masyarakat," ucap Ansar.
Namun demikian, kata Ansar, yang menjadi persoalan justru di sektor pendapatan asli daerah atau PAD saat ini berada di zona merah.
Baca juga: Lantamal IV Batam tetapkan anggota TNI AL sebagai tersangka perdagangan orang
Ia telah menginstruksikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Kepri untuk memaksimalkan potensi PAD agar jangan sampai terjun bebas.
"PAD hingga Juni 2023 turun, makanya kita adakan rapat bersama OPD terkait untuk meningkatkan PAD," ucap Ansar.
Ansar mengaku optimistis target serapan APBD Pemprov Kepri hingga akhir tahun mampu mencapai angka 96 sampai 97 persen.
Sementara target PAD minimal sama dengan capaian tahun 2022 yang mampu melampaui hingga angka 107 persen.
Baca juga:
24 wali kota tanam pohon bersama tutup rangkaian Raker APEKSI
9.281 calon haji Embarkasi Batam sudah diberangkatkan ke Mekkah
Satgas TPPO Polda Kepri selamatkan 65 orang calon PMI ilegal dalam 10 hari
Polda Kepri menggagalkan penyelundupan sabu antarpulau seberat 1 kg
Komentar