
LSM Unjuk Rasa Tuntut Penuntasan Kasus Bansos

Batam (ANTARA News) - Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Lintas Pemuda Peduli Batam berunjuk rasa menuntut penuntasan kasus bantuan sosial.
"Kami minta kasus bansos diproses," kata pengunjuk rasa, Wandi di Batam, Senin.
Ia mengatakan kejaksaan harus menuntaskan pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial oleh pejabat Pemkot Batam.
Menurut dia, penyelewengan dana bantuan sosial amat kejam, karena mengambil dana anak yatim.
"Hukum mati pejabat pemakan uang anak yatim," kata Wandi.
Selain menuntut penuntasan kasus bansos, para pengunjukrasa juga menuntut isyu suap swastanisasi sampah diusut.
Unjuk rasa di Kantor wali Kota Batam dan berlanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri itu berlangsung tertib.
Tanpa mendengarkan jawaban dari perwakilan pemkot maupun kejari, pengunjuk rasa langsung membubarkan diri.
Sebelumnya, Kejari Batam menetapkan Kepala Bagian Perekonomian Kota Batam Er dan bendahara Pemkot Raja Haris ditahan Kejari Batam, Senin (17/1), setelah ditetapkan menjadi tersangka sejak Mei 2010.
Erwinta dan Raja Haris diduga mengetahui penyelewengan dana bantuan sosial senilai miliaran rupiah.
Kejari Batam mensinyalir dua modus penyelewengan dana bansos yaitu tidak menyalurkan sama sekali dan menyalurkan dengan nominal yang tidak sesuai.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam Ade Eddy Adhyaksa tidak menutup kemungkinan pejabat kota lainnya yang terlibat penyelewengan dana miliaran rupiah.(Y011/E001/Btm2)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
