Jajaran Polda Riau ungkap 15 kasus kebakaran hutan dengan 15 tersangka

id Polisi, karhutla, Riau, tersangka,kebakaran hutan, kebakaran lahan, pekanbaru

Jajaran Polda Riau ungkap 15 kasus kebakaran hutan dengan 15 tersangka

Petugas kepolisian berada di sekitar lahan yang terbakar di Desa Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau, Selasa (2/5/2023). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Pekanbaru, (ANTARA) - Aparat kepolisian di jajaran Polda Riau mengungkap 14 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan 15 tersangka dan luasan areal yang terbakar sebesar 830,5 hektare.

"Enam kasus ditangani Kepolisian Resor Rokan Hilir, lima kasus oleh Polres Dumai, Polres Inhil dua kasus, dan Polres Kuansing satu kasus," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru, Selasa

BPBD Provinsi Riau melaporkan cakupan karhutla terluas berada di Kabupaten Bengkalis, yakni 181,48 ha. Sedangkan cakupan luas karhutla di wilayah lain, seperti Dumai seluas 99,22 ha, Rokan Hilir 73,5 ha, Indragiri Hilir 43,5 ha, Pelalawan 31,18 ha, Siak 18,51 ha, Pekanbaru 11,18 ha, Kampar 11,03 ha, Meranti 9,75 ha, dan Indragiri Hulu 2,15 ha.

Baca juga: Satgas kebakaran hutan padamkan sembilan titik api di Riau

Hingga kini tiga kasus sudah dalam tahap II, tiga kasus di tahap I, tujuh kasus dalam proses penyidikan dan satu kasus di proses penyelidikan.

"Namun hingga kini belum ada dugaan keterlibatan korporasi. Semua pelaku dari perorangan," kata Kabid Humas menambahkan.

Karhutla juga melanda Kota Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebutkan karhutla di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki berhasil dipadamkan.

"Api sudah padam dan petugas juga melakukan pendinginan dikarenakan masih terdapat kepulan asap. Hari ini titik api nihil," kata dia.

Baca juga:
Empat kabupaten di Riau dilanda kebakaran hutan

Kebakaran lahan di Riau, BNPB kerahkan tiga helikopter

Pemerintah siapkan 15 pesawat atasi bencana kebakaran hutan

BPBD Kepri ingatkan warga tidak membuang puntung rokok sembarangan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE