
K-SPSI Minta Jamsostek Buka Kantor di Karimun

Karimun (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meminta PT Jamsostek membuka kantor pelayanan di kabupaten setempat.
''Kami telah menyurati Dirut PT Jamsostek agar dapat membuka kantor pelayanan di Karimun,'' kata Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Karimun, Hanis Jasni, di Tanjung Balai Karimun, Rabu 2 Maret 2011.
Hanis Jasni mengatakan, dalam surat dengan nomor 05/hj/k-spsi/2011 disebutkan bahwa alasan perlunya membuka kantor pelayanan karena Karimun akan menghadapi banyak masalah ketenagakerjaan seiring diberlakukannya status perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ).
''Perusahaan di FTZ akan menyerap banyak tenaga kerja. Pelayanan jaminan sosial tenaga kerja oleh Jamsostek semakin optimal dengan adanya kantor cabang,'' ucapnya.
Selama ini, lanjut dia, pengurusan jaminan sosial ketenagakerjaan masih di kantor Jamsostek di Tanjungpinang. Hal itu menyulitkan pekerja karena letaknya yang jauh dan harus ditempuh dengan kapal laut.
''Pengawasan terhadap perusahaan serta instansi terkait menjadi sulit, apalagi jika setelah jumlah pekerja makin meningkat dalam beberapa tahun ke depan,'' katanya.
Jika PT Jamsostek enggan membuka kantor pelayanan, Hanis menyatakan akan mendesak pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan sehingga pelayanan jaminan sosial pekerja bisa maksimal.
''Kami akan mendesak pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan, di antaranya menawarkan perusahaan lain sejenis Jamsostek untuk membuka kantor cabang di sini,'' katanya menegaskan.
(ANT-RD/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
