Jakarta (ANTARA) - KPK menggeledah kantor PT. Bahari Berkah Madani (BBM)di Kota Batam, Kepulauan Riau, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP), Selasa.
"Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT BBM (Bahari Berkah Madani) di wilayah Batam," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Meski demikian Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut karena saat berita ini diturunkan proses penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan," ujarnya.
KPK pada Jumat (7/7) menahan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi pengusaha dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa.
Sebagai broker, AP diduga menghubungkan antar-importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang di antaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, AP diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee.
Rekomendasi yang dibuat dan disampaikan AP diduga juga menyalahi aturan kepabeanan, termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor diduga tidak berkompeten.
Siasat yang dilakukan AP untuk menerima fee di antaranya melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nominee.
Penerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada rentang waktu 2012-2022, saat itu yang bersangkutan menduduki beberapa posisi mulai dari penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) hingga menjadi pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan posisi terakhir Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Makassar.
Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp28 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah kantor PT BBM di Batam terkait kasus Andhi Pramono
Berita Terkait
Pemkab Natuna gelar festival bernyanyi lagu melayu
Sabtu, 30 November 2024 8:42 Wib
Pemkot Batam siap realisasikan kebijakan peningkatan kesejahteraan guru
Sabtu, 30 November 2024 8:12 Wib
APBD Kepri 2025 sebesar Rp3,918 triliun
Sabtu, 30 November 2024 7:52 Wib
Lapas Perempuan Batam beri pembinaan kemandirian melalui membatik
Sabtu, 30 November 2024 6:42 Wib
Polda Kepri siapkan Makan Bergizi Gratis yang komprehensif
Sabtu, 30 November 2024 6:18 Wib
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan tebal dan berpotensi hujan
Sabtu, 30 November 2024 5:50 Wib
Personel Polres Anambas berhasil selamatkan pelajar tercebur ke laut
Jumat, 29 November 2024 21:45 Wib
Pemkot Batam anggarkan pembangunan 27 ruang kelas baru pada 2025
Jumat, 29 November 2024 19:34 Wib
Komentar