Jakarta (ANTARA) - Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan Prabowo Subianto unggul di tiga kalangan kelompok usia pemilih yakni generasi Z, generasi milenial, dan baby boomers, dibandingkan bakal calon presiden lainnya, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
“40,5 persen generasi Z itu memilih Pak Prabowo, termasuk generasi milenial,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Ahad.
Berdasarkan simulasi pilihan tiga nama bakal capres menurut kelompok generasi, Prabowo unggul sebesar 40,5 persen di kalangan generasi Z, dan 37,1 persen di kalangan generasi milenial, serta 41,3 persen di kalangan baby boomers.
Kemudian di kalangan generasi X dan interwar generation, Prabowo sama-sama meraih dukungan sebesar 30,2 persen.
Sementara itu, lanjut dia, Ganjar Pranowo unggul di kalangan generasi X dengan raihan 39,8 persen. Kemudian secara berturut-turut, Ganjar meraih dukungan di kalangan generasi Z sebesar 35,5 persen, 34,8 persen di kalangan generasi milenial, 31,3 persen di kalangan baby boomers, dan 16,9 persen di kalangan interwar generation.
“Selisih generasi milenial yang memilih Pak Prabowo dengan yang memilih Ganjar itu tidak signifikan,” ujarnya.
Adapun, tambah dia, Anies Baswedan unggul di kalangan interwar generation dengan raihan dukungan sebesar 52,9 persen. “Meskipun Mas Anies kuat di generasi interwar tapi secara elektoral jumlah generasi tua ini sedikit,” ucapnya.
Secara berturut-turut, Anies meraih dukungan di kalangan generasi Z sebesar 22 persen, 21,9 persen di kalangan generasi milenial, 23,4 persen di kalangan generasi X, dan 14,2 persen di kalangan baby boomers.
Diketahui, generasi Z adalah kelompok usia yang lahir pada rentang tahun 1997-2012, generasi milenial lahir tahun 1981-1996, generasi X lahir tahun 1965-1980, baby boomers lahir tahun 1946-1964, dan interwar generation lahir tahun 1918-1943.
Sementara itu, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Survei Indikator: Prabowo unggul di generasi Z, milenial, baby boomers
Komentar