SPI Pemkot Batam rentan korupsi, KPK beri perhatian khusus

id KPK, survei penilaian integritas, pemkot batam, batam rentan korupsi

SPI Pemkot Batam rentan korupsi, KPK beri perhatian khusus

Wali Kota Batam Amsakar Ahmad di Tanjungpinang, Senin (14/10/2025). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - KPK RI memberikan perhatian khusus terhadap nilai survei penilaian integritas (SPI) Pemkot Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk zona merah atau rentan korupsi.

Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo mengatakan skor SPI Pemkot Batam 2024 sebesar 68.7 poin, atau menjadi yang terendah dari seluruh kabupaten/kota se-Kepri.

"Oleh sebab itu atas nama pimpinan KPK, kami berharap kepala daerah dan OPD mulai berpikir serius untuk mendapatkan hasil SPI zona hijau," kata Agung Yudha dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil SPI 2024 bersama Kepala Daerah se-Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa.

Dia menyampaikan skor SPI zona hijau di rentang nilai 78-100, lalu skor SPI zona kuning 73-77, dan skor zona merah 0-72,9.

Untuk wilayah Kepri, katanya, ada dua kabupaten zona hijau, yaitu Natuna (79,96 poin) dan Lingga (79,82 poin).

Baca juga: Perwakilan Penjara Malaysia puji pembinaan Rutan Batam

Kemudian, empat kabupaten/kota zona kuning, meliputi Bintan (77,23 poin), lalu Anambas (77,21 poin), Karimun (77,57 poin), dan Tanjungpinang (73,15 poin).

Selanjutnya, Batam tercatat zona merah (68,7 poin) dan ditambah Pemerintah Provinsi Kepri juga masuk zona merah (71,66 poin).

Agung Yudha menyebut zona hijau, kuning dan merah akan membawa konsekuensi bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka merumuskan kinerja.

"Daerah zona merah jadi fokus utama kami (KPK), baik di penindakan maupun pencegahan korupsi. Kalau kuning hati-hati dan hijau sedikit santai," ungkapnya.

Ia berharap seluruh kabupaten/kota di Kepri masuk kategori zona hijau untuk skor SPI 2025, dengan siswa waktu sekitar tiga bulan ke depan.

Lanjutnya menjelaskan bahwa SPI adalah alat untuk mengukur hasil Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu sebuah alat atau sarana untuk mewujudkan, memperbaiki dan mengintervensi area tata kelola yang memiliki potensi korupsi tinggi. Total ada sebanyak delapan area MCP.

"MCP dan SPI saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain," ujar dia.

Baca juga: Rabu, cuaca Kepri diprakirakan berawan

Namun demikian, lanjut dia, dalam praktiknya sering kali ditemukan anomali. Intervensi MCP bagus, tapi begitu diukur dengan SPI hasilnya rendah.

Menurutnya hal itu dipicu beberapa kemungkinan, salah satunya intervensi MCP hanya berbasis administrasi, tapi tidak memperbaiki substansinya.

"Yang penting kirim eviden tertulis, namun pimpinan tak melakukan kontrol dan keseriusan dalam mengintervensi area MCP," ucapnya.

Agung Yudha menyarankan beberapa upaya perbaikan skor SPI, dari sisi internal meliputi komitmen pimpinan dan bawahan dalam memberantas korupsi, lalu transparansi kebijakan, tata kelola bersih dan Reward (hadiah) atau Punishment (hukuman).

Kemudian, dari sisi eksternal yaitu transparansi kebijakan, layanan pengaduan, dan prinsip transparansi, akuntabilitas, kualitas, dan kesetaraan dalam pelayanan publik.

"Terakhir, dari sisi eksper meliputi transparansi kebijakan, komunikasi dan koordinasi serta akomodatif," katanya pula.

Sementara, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi KPK atas hasil penilaian SPI 2024 dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Polresta Barelang edukasi 1.000 pelajar terkait etika menggunakan medsos

Namun, Menurut Amsakar, terdapat perbedaan mencolok antara hasil MCP KPK dan SPI. Berdasarkan data Batam menempati posisi tinggi dalam MCP, namun justru berada di posisi rendah dalam hasil SPI.

“Artinya ada miss data yang perlu kami dalami lebih jauh,” katanya.

Kepala BP itu juga menjelaskan survei SPI dilakukan dengan tiga kelompok responden, yaitu internal, eksternal, dan eksper.

Dari tiga kategori itu, hasil penilaian dari pihak eksper (ahli/stakeholder) menjadi penyumbang nilai rendah bagi Batam. Sementara penilaian dari internal dan eksternal sudah bagus.

"Mungkin saja ada persoalan informasi yang belum tersampaikan dengan baik kepada mereka (eksper),” ujar Amsakar.

Dia menambahkan perbedaan hasil tersebut menjadi catatan penting bagi Pemkot Batam guna memperkuat komunikasi dengan para pihak yang menjadi responden dan penilai dari SPI KPK.

Baca juga:
Pemprov Kepri susun langkah strategis cegah korupsi

Polres Karimun gelar turnamen voli

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE