
Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas jalani agenda pembacaan tuntutan hari ini

Jakarta (ANTARA) -
Baca juga:
Kuasa hukum sebut seluruh harta Mario Dandy bisa disita untuk restitusi David Ozora
Dokter: David Ozora sampai di rumah sakit dalam kondisi koma
Dijelaskan di pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum David Ozora (17), Mellisa Anggraini meyakini dua terdakwa penganiaya kliennya Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan mendapatkan hukuman berat.
“Saya 100 persen yakin keduanya akan diberi hukuman berat, jika semua masih on track (pada jalurnya) yakni penegak hukum dan hakim,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Mellisa juga menyampaikan seharusnya dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum memihak kepada korban.
Selain itu, Mellisa juga menilai dengan tidak bersedianya orang tua Mario Dandy untuk membayar restitusi terhadap keluarga korban dalam kasus tersebut, jaksa bisa memaksimalkan tuntutannya.
“Maka kami juga berharap dalam tuntutan jaksa besok (Kamis), Jaksa bisa lebih tegas memberi tuntutan hukuman pidana selain penjara,” ucapnya.
Sebelumnya Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengharapkan majelis hakim bersikap proaktif terkait biaya ganti rugi atau restitusi kepada terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy.
"Bisa saja terdakwa menyatakan tidak mampu dan sebagainya, tapi kami harap hakim juga bersikap atau berpikir dan juga bersikap proaktif untuk kepentingan korban," kata Hasto ditemui di Kantor LPSK, Jakarta, Senin.
Baca juga:
Saksi Amanda alami sesak nafas di sidang Mario Dandy
Amanda katakan Mario Dandy memiliki sifat temperamen selama berpacaran
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Terdakwa Mario dan Shane jalani agenda pembacaan tuntutan hari ini
Pewarta : Ilham Kausar
Editor:
Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026
