Dokter: David Ozora sampai di rumah sakit dalam kondisi koma

id PN Jaksel,Kasus Mario,David Ozora,Penganiayaan Jakarta,mario dandy,penganiayaan

Dokter: David Ozora sampai di rumah sakit dalam kondisi koma

Dokter Yeremia Tatang saat menjadi saksi di persidangan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Dokter Yeremia Tatang mengatakan kondisi  David Ozora (17) saat tiba di Rumah Sakit Mayapada pada Rabu (22/2) sudah dalam keadaan koma dan berdasarkan pengukuran "glasgow coma scale" menunjukkan angka 3.
 
"Angka tersebut menunjukkan bahwa respons tubuh David dalam keadaan terendah," kata Dokter Yeremia Tatang dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN)  Jakarta Selatan, Kamis.

"Glasgow coma scale" untuk mengukur tiga aspek, yakni kemampuan membuka mata, kemampuan bicara dan gerakan tubuh. "Dari ketiga aspek itu, David masing-masing mendapat poin 1. Sehingga jumlah GCS keseluruhan 3," kata dia.
 
Tatang menyampaikan pihaknya sudah memberikan rangsangan kepada David saat berada di IGD. Namun, tidak membuahkan hasil apapun.
 
"Kita sudah rangsang dengan sangat hebat sekali, tidak ada respon," kata dia.
 
Dokter Yeremia Tatang yang menangani David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) juga menjelaskan korban mengalami luka di saraf otak yang bersifat permanen.
 
"Setelah di MRI (Magnetic Resonance Imaging) beberapa minggu, ada bercak putih, tepatnya di jembatan otak (corpus callosum) yang menghubungkan otak kiri dan kanan yang bersifat permanen," kata dia.
 
Tatang juga menjelaskan bercak putih tersebut memang relatif mengecil tapi tidak akan menghilang dan akan membekas selamanya.

"Respon setiap orang dalam pemulihan kesehatan memang berbeda-beda. Saya belum bisa memastikan tingkat maksimal kesembuhan David," kata dia.

Hanya saja, luka di saraf itu akan tetap menyisakan bekas sehingga tidak bisa pulih 100 persen.
 
Dari hasil pemeriksaan terakhir, kata Tatang, fisik David memang sudah bisa berjalan. Hanya saja baru beberapa langkah akan oleng ke kiri. Selain itu, dari aspek emosi dan bahasa juga belum pulih.
 
Sidang lanjutan perkara terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dilaksanakan pada Kamis pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan Dokter Yeremia Tatang yang menangani David Ozora selama dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan.
 
Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
 
Mario menyuruh David melakukan "push up" sebanyak 50 kali. Kemudian David disuruh sikap tobat namun tak sanggup melakukannya hingga berujung penganiayaan.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: David tiba di rumah sakit dalam keadaan koma

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE